Berita Badung
Waspada, Banyak Money Changer Bodong di Kuta, Diam-diam Beroperasi Cabut Segel BI
Total ada 11 money changer yang disegel. Sidak dilakukan menindaklanjuti keluhan wisman yang mengaku dirugikan saat menukarkan uang.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: I Putu Darmendra
TRIBUN BALI.COM - Waspadalah, money changer bodong di wilayah Kuta yang sudah disegel namun diam-diam ternyata masih beroperasi.
Mereka mencopot segel kemudian tetap melayani wisatawan yang menukarkan uang.
Petugas gabungan pun sampai menggelar sidak penertiban usaha penukaran uang asing atau money changer bodong di wilayah Kuta, Kamis 4 Agustus 2022.
Sidak dilakukan menindaklanjuti keluhan wisatawan mancanegara (wisman) yang mengaku dirugikan saat menukarkan uang di money changer wilayah Legian.
Saat menukar uang, wisman tersebut mengaku jumlah uang yang diterima kurang dari nominal yang seharusnya.
Tim gabungan ini terdiri dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, Kejati Badung, Pecalang dan Penrepti Desa Adat Kuta, Satpol PP Badung dan LBH Kuta Bersatu.
"Total yang kami segel ada 11 money changer," ujar Manajer Fungsi Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, Ni Putu Sulastri.
Petugas berkumpul di Kantor Camat Kuta dan langsung menuju Jalan Dewi Sartika, Jalan Wanna Segara hingga ke Jalan Kartika Plaza.
Dari beberapa money changer yang dituju, banyak ditemukan money changer ilegal atau bodong, mereka tidak memiliki izin usaha resmi penukaran uang.
Bahkan sebelum sidak, beberapa money changer yang telah disegel sebelumnya, ternyata segelnya sudah dicopot dan mereka beroperasi kembali. (*)
