Berita Nasional
NASIB FERDY SAMBO, Dicopot Dari Kadiv Propam Kini Dimutasi Jadi Pati di Yanma Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam (Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan) Polri.
TRIBUN-BALI.COM - Perkembangan kasus penembakan Brigadir J, terus berkembang.
Kabar terbaru, adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam (Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan) Polri.
"Dia lalu dimutasi menjadi Pati (pejabat tinggi) di Yanma Polri.
Nomor 1, Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: FAKTA BARU Kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Tiba 7 Juli Bukan 8 Juli di Jakarta
Baca juga: LUKA TEMBAK Hingga LUKA Sajam Ditemukan Pada JENAZAH Brigpol YOSUA

Selain Irjen Ferdy Sambo, Sigit juga melakukan mutasi terhadap 14 perwira polisi lain ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Markas Besar (Mabes) Polri.
Para perwira yang dicopot itu, diduga bersikap tidak profesional dan menghambat proses penyidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Keputusan mutasi 15 polisi ke bagian Yanma Mabes Polri itu, disampaikan Sigit melalui Surat Telegram (ST) bernomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
"Dimutasi dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus Timsus," kata Dedi.
Tugas baru Irjen Ferdy Sambo sebagai Pati (Pejabat tinggi) di Yanma Mabes Polri tentu berbeda dengan jabatan sebelumnya sebagai Kadiv Propam.
Pelayanan Markas atau Yanma adalah unsur pelayanan yang bertugas untuk menyelenggarakan pelayanan markas yang terdiri dari pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas dan urusan di lingkungan Polri.
Yanma juga bertugas untuk mengurus kebersihan hingga pintu masuk markas.
Selain itu, Yanma juga memiliki banyak fungsi, mulai dari pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan kepolisian.

Meski begitu, Yanma kerap dianggap sebagai "tempat parkir" bagi para perwira Polri yang dimutasi karena terlibat masalah dalam pekerjaan mereka.
Akan tetapi, bukan berarti seluruh anggota yang bertugas di Yanma Polri merupakan para polisi bermasalah.
Para perwira yang dimutasi Sambo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divis Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.