Berita Nasional

NASIB FERDY SAMBO, Dicopot Dari Kadiv Propam Kini Dimutasi Jadi Pati di Yanma Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam (Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan) Polri.

Tangkap layar YouTube Kompas TV
Tugas baru Irjen Ferdy Sambo sebagai Pati (Pejabat tinggi) di Yanma Mabes Polri tentu berbeda dengan jabatan sebelumnya sebagai Kadiv Propam. Pelayanan Markas atau Yanma adalah unsur pelayanan yang bertugas untuk menyelenggarakan pelayanan markas yang terdiri dari pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas dan urusan di lingkungan Polri. Yanma juga bertugas untuk mengurus kebersihan hingga pintu masuk markas. Selain itu, Yanma juga memiliki banyak fungsi, mulai dari pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan kepolisian. 

Namun, Sigit memutuskan menonaktifkan Sambo pada 18 Juli 2022. Keputusan itu diambil Sigit setelah kasus kematian Brigadir J diduga terlibat baku tembak dengan ajudan lain, yakni Bharada E, yang terjadi di rumah dinas Sambo di Kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Mabes Polri baru memaparkan kasus kematian Brigadir J pada 11 Juli 2022 atau 3 hari setelah kejadian.

Diduga Tak Profesional di Kasus Brigadir J Para perwira yang dimutasi itu berasal dari 4 kesatuan yakni Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam), Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Menurut Sigit, mutasi itu dilakukan karena para polisi itu diduga menghambat proses penyidikan hingga olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J.

Perbuatan menghambat itu, kata Sigit, dilakukan dengan menghilangkan atau merusak barang bukti seperti rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Bahkan Sigit mengatakan, seluruh perwira yang dimutasi sedang diperiksa oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang dipimpin Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J. Jumpa pers dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 4 Agustus 2022 malam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J. Jumpa pers dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 4 Agustus 2022 malam. (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

"Terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," kata Sigit dalam jumpa pers.

"Dan tentunya apabila ditamukan adanya proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," lanjut Sigit.

Berikut ini daftar para perwira Polri yang dimutasi karena diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir J :

1. Irjen Ferdy Sambo jabatan Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

2. Irjen Syahardiantono jabatan Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri.

3. Brigjen Hendra Kurniawan jabatan Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

4. Brigjen Anggoro Sukartono jabatan Karo Wabprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.

5. Kombes Agus Wijayanto jabatan Sesro Wabprof Divpropam Polri diangkat jabatan baru sebagai Karo Wabprof Divpropam Polri.

6. Brigjen Benny Ali jabatan Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved