Pemilu 2024
SEPAKAT, Dana Pilgub Bali 2024 Sebesar Rp246 Miliar
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali menggelar rapat gabungan terkait pendanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Dewa Putu Mantera menuturkan, usulan dana yang diajukan oleh KPU maupun Bawaslu Provinsi Bali telah disetujui dengan pola cost-sharing.
Mengingat Pilkada tahun 2024 tak hanya ditujukan untuk pemilihan Gubernur maupun Wakil Gubernur, melainkan juga akan diadakan pemilihan Bupati/Walikota serentak di Provinsi Bali.
Lebih lanjut, Dewa Putu Mantera menjelaskan, anggaran tersebut dapat berubah jumlahnya jika nantinya terjadi force majeure.
“Anggaran ini masih bisa bergeser apabila nanti terjadi sesuatu yang tidak memungkinkan, mendesak,” jelas Dewa Putu Mantera.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menilai, rapat yang digelar siang tadi berjalan kondusif serta koordinasi antara lembaga terkait berjalan dengan baik.
Lidartawan menambahkan, anggaran tenaga Ad Hoc yang semula rencananya ditanggung oleh provinsi, kini dibagi kepada provinsi dan kabupaten/kota.
“Cukup bagus koordinasi dan diskusi antara fasilitasi Kesbangpol dan TAPD Provinsi Bali. Anggaran Ad Hoc yang rencana semua ditanggung provinsi, di-sharing separuh di provinsi dan separuh di kabupaten/kota.”
“Selanjutnya, kabupaten/kota yang harus menyesuaikan lagi anggarannya dengan menambahkan honor KPPS dan PPDP, dan dibahas di kabupaten/kota masing-masing dengan TAPD bersama Bupati/Walikota,” ujar Agung Lidartawan saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon pada Jumat 5 Agustus 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Rapat-gabungan-Kesbangpol-Bali.jpg)