Pemilu 2024
SEPAKAT, Dana Pilgub Bali 2024 Sebesar Rp246 Miliar
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali menggelar rapat gabungan terkait pendanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Di akhir, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan berharap, mekanisme pola cost sharing segera disampaikan kepada Bupati/Walikota.
“Segeralah itu dikeluarkan pola cost sharing ini. Kalau nggak dikeluarkan, ini kita nggak selesai-selesai,” tegas Agung Lidartawan.
Begitu pula dari pihak Bawaslu Bali, I Ketut Rudia selaku Anggota Bawaslu Bali Kordiv Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Bali menuturkan, pola cost sharing segera disampaikan kepada Bupati/Walikota.
“Pada prinsipnya, kami di Bawaslu Bali tidak masalah. Saya kira di Bawaslu Kabupaten/Kota juga jelas. Tinggal pola cost sharing yang kita bahas ini disampaikan untuk diteruskan lebih lanjut,” ujar Ketut Rudia sebagaimana siaran pers Bawaslu Bali kepada Tribun Bali pada Jumat 5 Agustus 2022.
Rapat yang dimulai pukul 14.00 WITA tersebut, dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bali.
Mengundang pula, Inspektur Daerah Provinsi Bali, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Bali, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Rapat-gabungan-Kesbangpol-Bali.jpg)