Polisi Tembak Polisi
Deolipa Yumara Dintunjuk Jadi Pengacara Baru Bharada E, Deolipa: Bareskrim Tak Mau Ada Cacat Formil
Deolipa Yumara pun resmi menjadi kuasa hukum baru Bharada E untuk kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Cuma tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat cuma tida tidak ada yang menerima mungkin karena hari libur juga makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WhatsApp sementara, tapi kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," ucap dia.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Diduga Lakukan Pelanggaran, Ambil Video CCTV TKP Kasus Brigadir J, Dibawa ke Mako
Lebih lanjut, Andreas belum mau membeberkan alasannya mundur sebagai tim kuasa hukum Bharada E.

Ia menyebutkan, alasan pengunduran dirinya sudah dituliskan secara rinci dalam surat permohonan.
"Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini dan terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang diberlakukan Bareskrim Mabes Polri," ujar dia.
Adapun Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada E dikenakan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Brigadir J sebelumnya diberitakan tewas di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, 8 Juli 2022.
Brigadir J sebelumnya diberitakan tewas di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, 8 Juli 2022.
Ketua IPW Pertanyakan Siapa yang Membayar Kuasa Hukum Bharada E
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan perlu didalami juga apakah pengacara yang mundur tersebut dibiayai Bharada E sendiri atau pihak lain.
"Perlu juga didalami pihak pengacara yang mundur ini apakah dibiayai oleh Bharada Eliezer sendiri atau ada pihak lain yang membiayai jasa hukumnya," kata Sugeng kepada Tribunnews.com, Sabtu 6 Agustus 2022.
Baca juga: VIRAL! ISTRI FERDY SAMBO Kirim Pesan Ucapan ke Brigadir J, Sang Bibi: Jadi Penyelamat, Gak Dihargai
Menurut Sugeng, hal itu untuk memastikan apakah tim kuasa hukum betul-betul mendampingi Bharada E hanya sukarela.
"Atau advokat ini menangani secara pro bono," ujarnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Ajukan Pengunduran Diri sebagai Kuasa Hukum Bharada E dan di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Bharada E Mundur, Hanya dalam Hitungan Jam Polri Tunjuk Deolipa Yumara Sebagai Pengganti.