Polisi Tembak Polisi

Bharada E Lega Usai Ubah Pernyataan Di Kasus Brigadir J, Keluarga Joshua Yakin Ada Tersangka Lain

Bharada E disebut lega usai ubah pernyataan dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, keluarga yakin ada tersangka lain.

TribunJambi.com / Aryo Tondang
Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 - Bharada E disebut lega usai ubah pernyataan dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, keluarga yakin ada tersangka lain. 

"Apakah mungkin seorang Bharada E mampu menggerakkan institusi polri yang besar ini."

"Apakah justru yang sekarang ditetapkan sebagi tersangka ini hanya dikambing hitamkan dari sebuah peristiwa yang lebih besar."

"Saya memohon kepada Kapolri dan Presiden Jokowi, agar masalah ini dibuka secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi," jelas Masur.

Mahfud MD Nilai Pasal Pembunuhan Berencana akan Menjangkau Luas Pelaku Pembunuhan Brigadir J

Penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo masih terus berlangsung.

Terkait kasus kematian Brigadir J tersebut, kepolisian sudah memeriksa 25 anggotanya termasuk Irjen Ferdy Sambo yang dinilai tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut.

Selain itu, Polri pun sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut diantaranya Bharada E dan Brigadir RR.

Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan pengusutan kasus penembakan Brigadir J memang harus hati hati.

Terlebih tersangka dalam kasus tersebut kini sudah dua orang.

“Memang harus hati-hati kan tersangkanya sudah dua, itu bisa berkembang,” kata Mahfud MD usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8 Agustus 2022).

Meskipun demikian Menurut Mahfud penanganan kasus kematian Brigadir J ada kemajuan.

Tersangka baru yakni Brigadir RR dijerat pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.

Pasal tersebut akan menjangkau peran yang lebih luas.

“Nah itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah intelektual, apakah eksekutor,” katanya.

Penanganan perkembangan kasus ini kata Mahfud MD terbilang cepat.

Selain sudah ada tersangka, sejumlah pejabat di lingkungan kepolisian yang terkait dengan meninggalnya Brigadir J juga dimutasi.

“Perkembangannya sebenarnya cepat kasus yang seperti itu yang punya code of silent di sebuah lingkungan lalu sekarang sudah ada tersangka kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso,” katanya.

Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Mahfud MD: yang Dulu Diskenariokan Sekarang Terbalik

Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menyebut eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat terjadi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebelumnya Ferdy Sambou disebut berada di luar rumah dinasnya yang berda di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, saat peristiwa terjadi 8 Juli 2022 lalu.

Menyikapi hal tersebut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkoplhukam) Mahfud MD mengatakan peristiwa yang semula diduga diskenariokan tersebut kini sudah terbalik.

“Jadi yang dulu semua diskenariokan itu sudah terbalik semua,” kata Mahfud MD usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (8 Agustus 2022).

Selain berubahnya keterangan soal keberadaan Ferdy Sambo, berbaliknya keterangan juga terjadi terkait kronologis peristiwa tersebut.

Awalnya disebut terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J, belakangan kemudian disebut yang terjadi adalah penembakan.

“Dulu kan katanya tembak-menembak sekarang kan nggak ada tembak-menembak yang ada pembunuhan, sesudah dilacak lagi siapa saja yang terlibat mulai menyentuh banyak orang,” katanya.

Mahfud MD mengatakan tabir kasus tersebut mulai terang dan terbuka.

Hal tersebut kata Mahfud berkat pemberitaan media massa, pengawasan NGO, dan juga arahan tegas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) Perhatian dari banyak pihak tersebut kata Mahfud untuk kebaikan Polri ke depannya.

“Kapolri kan sudah jelas ya langkah-langkahnya itu sudah terukur dan bisa dipertanggungjawabkan menurut saya untuk kebaikan Polri ke depan,” katanya.

(tribun network/thf/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Brigadir J Nantikan Tersangka Utama, Dulu Diskenario Kini Terbalik, Bharada E Siap Bongkar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved