Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Polisi Tembak Polisi

FERDY SAMBO Jadi Tersangka, Kapolri Ungkap Peran Ferdy Sambo Saat Penembakan Brigadir J

Pengumuman penetapan tersangka Ferdy Sambo diumumkan langsung oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo

Editor: Alfonsius Alfianus Nggubhu
Istiewam
Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru kasus penembakan terhadap Brigadir J 

TRIBUNBALI.COM - Ferdy Sambo resmi jadi tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir J.

Pengumuman penetapan tersangka Ferdy Sambo diumumkan langsung oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo, Selasa 9 Agustus 2022.

Kapolir Listyo Sigit juga membeberkan fakta penembakan yang terjadi di Rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan bebrapa saat lalu.

Melansir Tribunnews.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga Jakarta pada Jumat (8/7/2022).

Baca juga: BREAKINGNEWS FERDY SAMBO JADI TERSANGKA BARU Kasus Penembakan Brigadir J

Baca juga: SUASANA Terkini Rumah Ferdy Sambo Didatangi Polisi, 500 Meter dari Lokasi Tewasnya Brigadir J

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan Saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Rabu (9/8/2022).

Kapolri mengatakan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.

"Saudara FS membuat seolah terjadi tembak menembak.,"

"Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik (Brigadir) J ke dinding seolah-olah telah terjadi tembak-menembak," kata Kapolri.

 

 

Terkait apa yang disangkakan terhadap Ferdy Sambo, Kapolri menegaskan akan disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Motif dalam kasus ini dilakukan terus pemeriksaan dan pedalaman," ujar Kapolri.

Di tempat yang sama, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan melakukan skenario penembakan terhadap Brigadir J.

"'Seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo," kata Kabareskrim.

Kapolri Didampingi 7 Jenderal

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved