Berita Bali
Uang Kompensasi Sapi PMK Sudah Turun, Total Rp 5,5 Miliar untuk 553 Peternak di Bali
Total uang kompensasi yang turun Rp 5,5 miliar. Uang ini akan diberikan untuk 530 peternak sapi di Bali yang sapinya dieliminasi karena PMK.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: I Putu Darmendra
TRIBUN-BALI.COM - Uang kompensasi sapi yang harus disembelih karena terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah turun.
Total uang kompensasi yang turun Rp 5,5 miliar. Uang ini akan diberikan untuk 553 peternak sapi di Bali yang sapinya dieliminasi karena PMK.
Kini Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota sedang melanjutkan pendataan peternak yang akan mendapatkan kompensasi tersebut.
Ketua Satgas PMK Provinsi Bali, Dewa Indra mengatakan sesuai dengan janji Pemerintah Pusat kompensasi akan diberikan Rp 10 juta untuk satu ekor sapi.
"Kalau janji Pemerintah Pusat yang kita terima saat ini Rp 10 juta per ekor, tinggal dikali 553 ekor," jelasnya, Selasa 9 Agustus 2022.
Sementara itu penutupan arus lalu lintas pengiriman hewan ternak keluar Bali masih diberlakukan karena berkaitan dengan akan berlangsungnya KTT G20 di Bali.
Baca juga: Fokus ke Vaksinasi Sapi PMK, Vaksin Rabies Dihentikan Sementara
"Ya, penjelasan dari Pemerintah Pusat kan begitu. Artinya begini Bali ini akan menjadi tempat pelaksanaan KTT para kepala negara, kepala pemerintahan yang negara-negara maju," imbuhnya.
Kata dia, Pemerintah Pusat berkepentingan dan Bali ini harus kondusif dalam segala hal terkait KTT G20.
Ia menambahkan, tidak ada faktor apapun yang bisa diangkat menjadi isu yang sensitif yang memengaruhi pelaksanaan atau kehadiran kepala negara KTT G20.
"Jadi kita harus pahami mengapa Pemerintah Pusat betul-betul menjaga Bali karena memang ini tempat pertemuan yang sangat bergengsi para kepala negara dari negara-megara maju.
Jangan ada hal-hal kecil yang bisa dimunculkan dan memengaruhi kehadiran dari para kepala negara sehingga mengurangi bobot dari KTT G20," tandasnya.
Para peternak yang sapinya dieliminsi karena PMK sebenarnya menunggu kejelasan pemerintah terkait uang pengganti atau kompensasi.
Sebab kompensasi untuk peternak yang sapinya dielimiasi karena terjangkit atau dicurigai terjangkit PMK belum juga cair.
Baca juga: Giri Prasta Sayangkan Ada Isu Tak Jelas, Terkait Penyebaran PMK di Bali
Setelah sebulan berlalu, para peternak tagih janji pemerintah.
"Sapi saya tiga ekor yang dipotong (dipotong bersyarat)," kata seorang peternak sapi di Kelurahan Tegalcangkring, I Gede Warta, Minggu 7 Agustus 2022.