Berita Badung
Badung Berpotensi Rekrut PPPK di Luar Tenaga Pendidikan dan Kesehatan
Dari hasil pertemuan ke Kemenpan RB, Badung dibolehkan merekrut PPPK di luar tenaga pendidikan dan kesehatan, sesuai kemampuan keuangan daerah.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Saat ini Badung memiliki ribuan pegawai non ASN, baik itu pegawai honorer dan terbanyak pegawai kontrak. Jadi kita tetap akan mengawal PPPK itu," kata politisi asal Kuta itu pada rapat Fraksi
Dirinya mempertegas jika selain tenaga guru dan kesehatan, Kemenpan RB memberikan peluang mengangkat pegawai kontrak lainnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Badung I Made Ponda Wirawan yang ikut mendampingi pemerintah menegaskan, sangat mendukung langkah yang dilakukan Bupati.
"Kami sangat sependapat dengan Bupati, agar semua pegawai non ASN maupun pegawai kontrak bisa diangkat menjadi PPPK. Tapi tentunya sesuai kemampuan keuangan daerah,”ujarnya
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, karena anggaran mulai perekrutan sampai gaji sepenuhnya menjadi tanggungan APBD, maka selayaknya proses rekrutmen diserahkan kepada daerah.
"Yang kami perjuangkan nanti adalah, agar proses seleksi PPPK diserahkan kepada daerah," harapnya.
Sementara Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi terkait perekrutan PPPK tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Badung sangat menginginkan agar pegawai kontrak yang selama ini mengabdi di Badung menjadi PPPK.
Untuk memastikan hal itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengutus Sekretaris Daerah (Sekda) I Wayan Adi Arnawa untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Mengingat Badung sangat membutuhkan pegawai non ASN yang saat ini sudah mengabdi di Badung.
Untuk sementara terkait pengangkatan PPPK Badung hanya mendapatkan formasi pendidikan dan kesehatan yakni guru dan pegawai kesehatan di RSD Mangusada maupun di Puskesmas. (*)