Berita Tabanan
Golkar dan Nasdem Tabanan Walkout, Paripurna Tersendat dan Molor 1,5 Jam
Dua sidang paripurna, yakni internal dewan dan bersama eksekutif atau Pemerintah daerah, menyisakan pertanyaan. Hal ini disebabkan, pada sidang yang d
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Marianus Seran

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Dua sidang paripurna, yakni internal dewan dan bersama eksekutif atau Pemerintah daerah, menyisakan pertanyaan. Hal ini disebabkan, pada sidang yang digelar awal dalam paripurna internal lesgilatif atau DPRD Kabupaten Tabanan, hampir seluruh fraksi hadir.
Namun, saat paripurna antara dewan dan ekskutif atau pemerintah daerah, dua fraksi yakni nasdem dan Golkar walkout dari sidang yang digelar.
Bahkan, karena hal itu pulalah, sidang sampai molor atau mundur hingga 1,5 jam. Sidang yang sedianya seharusnya digelar pukul 12.00 Wita, molor hingga pukul 13.40 Wita.
Dalam kedua sidang itu sendiri membahas menyangkut rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 dan nota kesepakatan rancangan KUPA dan perubahan PPAS Tahun 2022, Kamis 11 Agustus 2022.
Bahkan, sebelum sidang antara ekskutif dan legislatif yang diwarnai ketidakhadiran dua fraksi itu, setengah jam sebelum sidang, kepala OPD di Kabupaten tabanan sudah memadati luaran gedung rapat Pleno.
Baca juga: Kirtania Ingin Wayang Kamasan Jadi Wadah Lestarikan Warisan Leluhur
Ketua Fraksi Golkar Tabanan I Made Asta Dharma Putra menegaskan, pertimbangan paling mendasar kenapa tidak mengikuti sidang paripurna dengan agenda KUA dan PPAS Tahun 2023, dikarenakan dua tahun belakangan, pokok-pokok pikiran fraksi Golkar yang diserap dari masyarakat saat reses tidak pernah diakomodir.
Hal itu yang kemudian membuat pihaknya geram, karena fraksi lain diakomodir dalam memberikan pokok pikiran tersebut. Bahkan, soal dana-dana hibah juga diakomodir, dan mengabaikan skala prioritas.
“Fraksi lain diakomodir dalam dana dana hibah jumlah yang sangat besar. Tapi, apa yang menjadi pokok pikiran dalam skala prioritas menurut kami malah diabaikan,” ungkapnya tegas.
Untuk itu, Dharma melanjutkan, pihaknya sebaiknya tidak ikut dalam rapat paripurna tersebut.
Apalagi, ia menuding bahwa APBD juga bermasalah.
Alasannya, ada informasi bahwa salah satu DTW di Tabanan dalam penyelidikan karena masalah hukum soal pah-pahan. Begitu juga dipengguna anggaran terjadi temuan.
"Ini yang menjadi pertimbangan kami sehingga lebih baik tidak mengikuti sidang paripurna," tegasnya lagi.
Sementara itu Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Tabanan Ida Ayu Ketut Candrawati menyebut pihaknya mempersilahkan sidang paripurna dilanjutkan, pihaknya tidak hadir dengan pertimbangan ada kegiatan diluar.
"Silahkan paripurna dilanjutkan, tapi bila terjadi sesuatu kami tidak ikut campur," ujarnya singkat.
Baca juga: Diduga Terlibat Suap DID Tabanan, Staf Khusus Eka Wiryastuti Dituntut 3,5 Tahun
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya mengatakan, bahwa persoalan lambat sidang ini memang seharusnya ketua DPRD Tabanan yang memberikan keterangan.
Ia secara pribadi sebagai pejabat eksekutif, cukup terbuka dalam persoalan keterlambatan.
Rapat terlambat atau tepat waktu secara normatif itu dimanapun merupakan hal yang biasa. Karena ini urusan ketatanegaraan, jadi dalam hal ini, tidak ada hal yang signifikan. “Baik molor atau tidak itu hal biasa. Jadi biasa saja. Normatif,” ungkapnya. (*).