Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Brigadir J Nilai Motif Sambo Bunuh Brigadir J Terkait Pelecehan Istri di Magelang Bohong

Kuasa Hukum keluaga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi pernyataan Irjen Ferdy Sambo terkait motif membunuh kliennya.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Kolase TribunTimur.com
Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi dan Kamaruudin pengacara keluarga Brigadir J (kanan. Kamaruddin beri tanggapan soal laporan dugaan pelecehan pada Brigadri J yang diambil alih oleh Bareskrim. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Irjen Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Berdasarkan pengakuan Sambo, rencana pembunuhan itu bermula dari tindakan yang Brigadir J lakukan di Magelang.

"Dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua," ujar Andi dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Kamis 11 Agustus 2022.

Andi menjelaskan, setelah itu, Ferdy Sambo memanggil tersangka lainnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR.

Dia menyebut Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca juga: DETIK-DETIK Eksekusi Brigadir J Beredar Lewat Rekaman CCTV, Rencana Dibunuh di Balkon Rumah Sambo

"Untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," imbuhnya.

Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Satu lagi yakni asisten rumah tangga Sambo, Kuat Maruf.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Motif Sambo Membunuh Terkait Martabat, Pengacara Brigadir J: Bohong Itu dan di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Irjen Ferdy Sambo Berbohong Soal Pelecehan Seksual Istrinya di Magelang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved