Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Brigadir J Nilai Motif Sambo Bunuh Brigadir J Terkait Pelecehan Istri di Magelang Bohong
Kuasa Hukum keluaga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi pernyataan Irjen Ferdy Sambo terkait motif membunuh kliennya.
TRIBUN-BALI.COM – Kuasa Hukum Brigadir J Nilai Motif Sambo Bunuh Brigadir J Terkait Pelecehan Istri di Magelang Bohong.
Kuasa Hukum keluaga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi pernyataan Irjen Ferdy Sambo terkait motif membunuh kliennya.
Kamarudin pun menilai jika Ferdy Sambo berbohong soal pelecehan seksual yang dialami sang istri Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
Alasan tersebutlah yang digunakan Sambo untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Diketahui, Polri mengungkapkan Sambo membunuh Brigadir J lantaran ajudannya itu melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga.
"Bohong itu," ujar Kamaruddin saat dihubungi pada Jumat 12 Agustus 2022 dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com.
Kamaruddin lalu berandai jika tindakan Brigadir J yang dimaksud Polri adalah melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ada sejumlah hal yang janggal.
Baca juga: Bharada E Diancam Jika Tidak Menembak Brigadir J, Deolipa: Kalau Tidak Menembak, Bharada E Ditembak
“Kalau istrimu sudah dilecehkan di Magelang, kamu sebagai Kadiv Propam mungkin gak kamu kasih istrimu dikawal orang yang sudah melecehkan balik ke Jakarta," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.
Ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo mulai mencari-cari alasan dengan menutupi kebohongan dengan kebohongan.
Cara ini, kata dia, justru akan membuat institusi Polri menjadi malu.
"Jadi Kadiv Propam ini menggali kebohongan untuk menutup kebohongan. Yang ada nanti institusi Polri jadi malu. Tidak ada orang yang menyerahkan istrinya untuk dikawal orang yang telah melecehkan istrinya kecuali Ferdy Sambo. Itu ndak masuk akal. Anak SD saja bisa mencerna," ungkapnya.
"Pertama katanya dilecehkannya itu di rumah dinas di Jakarta, maka dilaporkan ke Jaksel, sekarang jadi bergeser ke Magelang. Ini mabuk tanpa minum," sambungnya.
Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan jika memang ada kasus pelecehan seksual, maka seharusnya Ferdy Sambo langsung melaporkan kasus itu saat di Magelang.
"Kenapa dia bikin laporan di Jakarta Selatan kalau kejadiannya di Magelang. Kenapa dia tidak perintahkan Kabid Propamnya untuk menangkap Yosua waktu di Jawa Tengah sana. Tapi malah istrinya dikawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta, itu ngawur itu," pungkasnya.
Motif Pembunuhan Brigadir J