Polisi Tembak Polisi

Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Tagih Fee Rp 15 Triliun kepada Negara

Kepada wartawan, Deolipa Yumara mengaku mendapat pesan WhatsApp dari stafnya bahwa surat kuasa atas Bharada E dicabut.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara saat sesi wawancara khusus dengan Tribun Network di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Tagih Fee Rp 15 Triliun kepada Negara

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E, telah menunjuk kuasa hukum yang baru.

Baca juga: Staf LPSK Mengaku Pernah Disodori Amplop Tebal Saat Periksa Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022 Lalu

Baca juga: Staf LPSK Mengaku Pernah Disodori Amplop Tebal Saat Periksa Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022 Lalu

Ronny Talapessy dan tim kini resmi menjadi pengacara yang baru untuk Bharada E.

Pemilihan Ronny Talapessy ini ditunjuk langsung oleh Bharada E dan pihak keluarga.

Sebelumnya, Bharada E didampingi oleh Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai pengacara.

Deolipa Yumara ditunjuk oleh Bareskrim Polri untuk mendampingi Bharada E, menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri.

Pria berrambut panjang ini ditunjuk sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bersama Muhammad Burhanuddin, pada 6 Agustus lalu.

Sejak didampingi Deolipa Yumara dan Burhanuddin, Bharada E memberi sejumlah pengakuan berbeda sekaligus mengejutkan terkait kasus kematian Brigadir J.

Bharada E pun disebut mulai mau terbuka sejak Deolipa Yumara dan Burhanuddin menjadi kuasa hukumnya.

Namun, baru sepekan bertugas, Deolipa Yumara secara mengejutkan mengumumkan bahwa kuasanya dicabut oleh sang klien.

Kepada wartawan, Deolipa Yumara mengaku mendapat pesan WhatsApp dari stafnya bahwa surat kuasa atas Bharada E dicabut.

Mengejutkannya, Deolipa Yumara mendapat pesan tersebut tepat ketika ia tengah menjadi bintang tamu dalam tayangan live Metro TV, Kamis (11/8/2022).

"Saya dapat WA dari anak buah saya, pengacara, dari kantor di Condet, surat pencabutan kuasa," kata Deolipa.

Saat mendapat pesan itu, Deolipa Yumara mengungkapkan ada yang janggal dari surat pencabutan kuasa yang diterimanya tersebut.

"Tapi surat pencabutan kuasa ini tulisannya diketik," kata Deolipa.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved