Berita Badung
Sidang Paripurna Pembahasan APBD Perubahan 2022 dan APBD 2023 di Badung Berlangsung Estafet
Sidang Paripurna Pembahasan APBD Perubahan 2022 dan APBD 2023 di Badung Berlangsung Estafet, Giri Prasta Sebut Tidak Ada Masalah
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pelaksanaan sidang paripurna yang digelar pemerintah kabupaten Badung berlangsung estafet. Sidang yang terkesan yang dilakukan estafet itu yakni membahas APBD Badung tahun 2023 dan APBD Perubahan Tahun 2022.
Pembahasan keuangan daerah itu dilakukan tanpa jeda, sehingga sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja kondisi itu tidak dipermasalahkan Bupati Badung, padahal dalam sehari, ada dua sidang yang dilaksanakan.
Jika sebelumnya, pembukaan sidang pembahasan yang diawali dengan penjelasan bupati badung, kemudian dilanjutkan dengan pemandangan umum Fraksi Fraksi di DPRD Badung dilakukan dalam jeda beberapa hari. Hal ini justru tidak terlihat dari dua pembahasan APBD 2023 dan APBD Perubahan 2022.
Pada sidang paripurna DPRD Badung untuk APBD tahun 2023 dilakukan dalam empat hari berturut-turut hingga pengesahan. Pertama pada Selasa 2 Agustus 2022 pembukaan sidang dilakukan oleh bupati Badung, selanjutnya keesokan harinya langsung pemandangan umum fraksi-fraksi hingga pembahasan keputusan APBD 2023 Badung dilakukan Jumat 5 Agustus 2022.
Hal yang sama juga terjadi pada sidang paripurna dengan agenda pembahasan APBD perubahan 2022. Bahkan sidang paripurna dengan agenda penjelasan Bupati dan Pemandangan Umum Fraksi dilakukan dalam sehari yakni Rabu 10 Agustus 2022 kemarin.
Hal itu pun sudah dipastikan jika waktu jeda hanya dalam hitungan jam. Sidang agenda Penjelasan Bupati dimulai pukul 10.00 berakhir sekira pukul 11.30, sedangkan sidang dengan agenda PU Fraksi-fraksi dilakukan dihari yang sama pada pukul 14.00.
Kondisi itu pun juga sempat menjadi sentilan Fraksi Golkar DPRD Badung. Dalam pemandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan dalam sidang tersebut dilakukan dalam waktu yang singkat.
“Pemandangan umum Fraksi Golkar ini dibuat dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” kata pembaca PU Golkar, AA Ngurah Ketut Agung nadi Putra Rabu 10 Agustus 2022 kemarin
Setelah agenda penjelasn bupati dan PU Fraksi , keesokan harinya atau Kamis, 11 Agustus 2022 hri ini juga dilakukan sidang paripurna dengan agenda jawaban Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Berlanjut pada Jumat, 12 Agustus 2022 besok dilakukan sidang pengambilan Keputusan.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tak menampik jika pelaksanaan sidang terkesan estafet. menurutnya cepat atau lamanya pembahasan bukanlah sebuah masalah.
“Jadi tidak masalah, Urusan masalah cepat atau lambat tidak ada masalah yang penting apa yang terjadi dalam pembahasan dilakukan secara terbuka dan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Giri Prasta.
Pihaknya mengakui semua itu juga telah dilakukan pembasahan oleh badan Anggaran (banggar) DPRD Badung dan Tim Anggaran pemerintah Daerah (TAPD) serta telah dibahas oleh Komisi-komisi di DPRD Badung dengan dinas terkait. “Kegiatan sudah dilakukan oleh DPRD oleh Banggar dan TAPD, juga antara komisi dengan dinas terkait tujuan untuk menyamakan pola pikir. Saya kira ini sudah masuk dalam tatanan regulasi,” ucapnya
Sementara, Ketua DPRD Badung I Putu Parwata mengaku meski dilakukan cepat bukan berarti tidak mempelajari APBD. Bahkan dirinya mengaku tidak mau salah dalam melaksanakan tugas dan fungsi dewan.
“Khusus untuk APBD Perubahan 2022, sebenarnya telah diserahkan sejak 5 Agustus 2022. setelah itu kemudian dilakukan pemanasan di masing-masing komisi termasuk dengan TAPD,” katanya
Dengan adanya pembahasan sebelumnya, pihaknya pun berani memasang agenda penjelasan bupati dan langsung pemandangan umum fraksi. Hal itu pun karena Dewan sudah membaca dokumen sebelumnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/zm-xczxc-zmxczxc.jpg)