Liga 1
Drama Duel Persib vs PSIS: Sorotan Dianulirnya Gol Alfeandra Dewangga oleh Wasit Totok, Ini Sebabnya
Pasalnya beberapa keputusan krusial wasit Totok di pertandingan Persib Bandung vs PSIS Semarang memicu kontroversi dan perdebatan.
TRIBUN-BALI.COM, - Duel Persib Bandung vs PSIS Semarang di pekan ke-4 Liga 1 2022/2023 bukan saja menyuguhkan pertandingan menarik dengan tensi tinggi semata, namun juga drama yang akhirnya menjadi perdebatan hangat di media sosial.
Al hasil, wasit utama yang memimpin pertandingan antara Persib Bandung vs PSIS Semarang di Stadion GBLA, Kota Bandung pun tak luput jadi sorotan.
Pasalnya beberapa keputusan krusial wasit Totok di pertandingan Persib Bandung vs PSIS Semarang memicu kontroversi dan perdebatan.
Baca juga: PERSIB BANDUNG Naik Kelas Nomor 12 Klasemen Liga 1, Ini Penjelasan Anulir Gol PSIS Semarang
Baca juga: Hasil Liga Italia Lecce vs Inter 1-2, Puji Inzaghi Soal Golden Gol Denzel Dumfries & Matteo Darmian
Baca juga: Update Hasil Milan vs Udinese 4-2 di Liga Italia 2022, Kata Pioli Soal Rebic, Brahim Diaz, Ketelaere
Satu di antaranya adalah gol throw in alias lemparan ke dalam yang dilakukan Alfreanda Dewangga yang dianulir oleh wasit Totok.
Lalu pertanyaannya, kenapa gol trhow in Alfrenda Dewangga tersebut kemudian dianulir oleh wasit Totok?
Simak ulasannya berikut ini.
Hasil pertandingan antara Persib Bandung vs PSIS Semarang dilanjutan kompetisi Liga 1 2022/2023 pekan ketiga memantik sorotan dan diskusi hangat di jagat maya.
Pertandingan akbar Persib vs PSIS yang dilangsungkan di GBLA pada Sabtu 13 Agustus 2022 berakhir dengan skor 2-1.
Sorotan kemudian mengemuka ketika pertandingan Persib vs PSIS memasuki menit ke-88 setelah Alfeandra Dewangga berhasil melakukan lemparan ke dalam dan masuk ke gawang I Made Wirawan.
Bola yang dilemparkan Alfeandra Dewangga dan dianggap menjadi gol penyama 2-2 oleh para pemain PSIS pun kemudian dianulir oleh wasit.
Adalah wasit Totok, kemudian memutuskan menganulir gol lemparan ke dalam Alfendra Dewangga karena tidak mengenai satu pun pemain sebelum melewati garis gawang.
Terjadinya gol throw in dari Dewangga bermula dari sisi kiri penyerangan PSIS Semarang.
Beberapa pemain Persib dan PSIS mencoba berduel di udara untuk menggapai lemparan ke dalam tersebut.
Namun, tak satu pun mengenainya. Begitu pula dengan kiper I Made Wirawan.
I Made Wirawan berusaha menghalau bola, tetapi si kulit bulat melewati di antara kakinya alias tak bersentuhan.
Kondisi tersebut membuat wasit memutuskan menganulir gol dari Dewangga.
Aturan Gol dari Lemparan ke Dalam
Berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh Badan Regulasi Sepak Bola Internasional (IFAB), ada aturan lemparan ke dalam dianggap tidak sah menjadi gol.
Mengacu dalam IFAB Laws of The Game 2022-2023 Law 15, disebutkan bila gol tidak bisa dicetak dari situasi lemparan ke dalam langsung:
Bila bola masuk ke gawang lawan, goal kick diberikan.
Bila bola masuk ke gawang sendiri (pelempar), maka diberikan tendangan sudut untuk lawan.
Dalam kasus gol Alfeandra Dewangga, wasit dan asisten wasit yakin bila tidak ada sentuhan dalam proses lemparan kedalam langsung.
Bila dilihat di tayangan ulang, memang benar bola lemparan kedalam langsung meluncur masuk ke dalam gawang I Made Wirawan.
Maka keputusan yang diambil wasit adalah benar untuk menganulir gol Dewangga. (*)
>>> baca berita terkait lainnya <<<
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Lemparan ke Dalam Dewangga yang Dianulir dalam Laga Persib vs PSIS"