Berita Karangasem

Satreskoba Karangasem Amankan Dodik Saat Ambil Tempelan Sabu di Yeh Malet 

Satuan Serse Narkoba (Satreskoba) Polres Karangasem mengamankan INR asal Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali saat hendak mengambil narkotika jenis sabu.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Shutterstock
Ilustrasi sabu - Satreskoba Karangasem Amankan Dodik Saat Ambil Tempelan Sabu di Yeh Malet  


 

 
TRIBUN-BALI. COM, KARANGASEM - Satuan Serse Narkoba (Satreskoba) Polres Karangasem mengamankan INR asal Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali, minggu lalu.

Pria yang juga disapa Dodik ini ditangkap saat akan mengambil narkotika di Jalan Amlapura - Denpasar, tepatnya Yeh Malet, Kecamatan Manggis.

Kepala Satres Narkoba Polres Karangasem, AKP I Putu Subita mengatakan pelaku diamankan saat hendak mengambil narkotika jenis sabu - sabu.

Baca juga: KECELAKAAN Laut Terjadi di Tulamben Karangasem, Jukung Ditabrak Ferry, Begini Kondisinya

Pelaku diamankan di samping toko modern berjejaring tanpa ada perlawanan dan kini berada di Polres Karangasem.


"Pelakunya satu orang. Dia ditangkap saat ambil barang (tempelan). Nama inisialnya INR als Dodik," kata AKP I Putu Subita, Minggu 14 Agustus 2022 siang.


Penangkapan bermula dari informasi masyarakat jika ada peredaran narkoba jenis sabu di lokasi penangkapan.

Mendengar informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan untuk membuktikan.

Tim lidik Satreskoba Polres Karangasem pun menggelar penyelidikan di sekitar Toko Modern di Yeh Malet.

Baca juga: ASN dan Tenaga Kontrak di Karangasem Inguh, Dapat Tugas Tambahan Data Penduduk


Petugas akhirnya mengamankan pelaku setelah melakukan penyelidikan beberapa jam.

Saat itu pelaku hendak mengambil barang yang ditempelnya.

Orang bersangkutan diperiksa serta digeledah petugas, dan ditemukannya paket sabu - sabu.

Pelaku pun langsung digelandang ke Polres.


"Pelaku masih diamankan di Mapolres Karangasem untuk dimintai  keterangan, dan pengembangan. Pelaku dulu seorang sopir freelance. Dari keterangannya, pelaku membeli barang (sabu sabu) dari seseorang katanya Denpasar," jelas AKP I Putu Subita. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Karangasem

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved