Polisi Tembak Polisi

BRIGADIR J Seharusnya Wisuda Di Universitas Terbuka Minggu Depan, Lulus Dengan Nilai IPK Memuaskan

Brigadir J ternyata dijadwalkan wisuda pekan depan, nilai IPK jadi sorotan, pihak keluarga belum pastikan bisa datang karena kendala biaya.

Editor: Putu Kartika Viktriani
TribunJambi.com / Aryo Tondang
Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 - Brigadir J ternyata dijadwalkan wisuda pekan depan, nilai IPK jadi sorotan, pihak keluarga belum pastikan bisa datang karena kendala biaya. 

TRIBUN-BALI.COM - Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua ternyata dijadwalkan wisuda pekan depan.

Samuel Hutabarat yang merupakan ayah mendingan Brigadir J mengatakan, seharusnya pekan depan anaknya menjalani prosesi wisuda sarjana di Universitas Terbuka (UT).

Namun karena Brigadir J telah meninggal dunia, maka orangtua diperbolehkan mengantikan almarhum.

Dilansir dari Tribun Jambi, hingga kini Samuel belum bisa memastikan ikut tidaknya ke acara wisuda mendiang Brijadir J mengingat dirinya tak memiliki biaya untuk pergi ke Tangerang Banten.

"Kami sangat berkeinginan menghadiri menggantikan wisuda almarhum. Kami berkerinduan ingin datang karena ini momen mengharukan bagi kami, setelah dapat mencapai sarjanaya anak kami, tapi lebih dulu anak kami dipanggil oleh Tuhan," katanya ditemui dikediamannya, Minggu 14 Agustus 2022 seperti dilansir dari Tribun Jambi.

Diketahui, Brigadir J merupakan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) angkatan 2015 dengan mengambil program studi Sarjana Hukum dan telah dinyatakan lulus pada April 2022.

Brigadir Yosua lulus dengan IPK 3,28 dengan predikat sangat memuaskan.

Prosesi wisuda dijadwalkan akan dilakukan pada 23 Agustus 2022 di kampus UT Pondok Cabe, Tangerang.

Baca juga: Tim Khusus Kapolri Bergerak ke Magelang Usut Kasus Brigadir J yang Diotaki Oleh Irjen Ferdy Sambo

Samuel Hutabarat mengatakan, prosesi wisuda sarjana Brigadir Yosua menjadi satu momen yang mengharukan bagi keluarga, secara khusus dirinya dan Rosti Simanjuntak selaku Ibunya.

Ia terus berusaha dan berdoa agar dirinya bisa tetap berangkat karena momen tersebut sangat diinginkan oleh almarhum Brigadir Yosua.

"Kami berkerinduan untuk datang ke UT di Jakarta tapi karena keterbatasan pembiayaan kami, ketidakmampuan kami, kami berdoa kiranya Tuhan membukakan jalan, kiranya kami tercukupkan untuk kesana," ucapnya.

Brigadir Yosua tewas ditembak rekannya sendiri.

Dalam kejadian ini, polisi sudah menetapkan beberapa tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru pembunuhan pada Brigadir Yosua.

Irjen Ferdy Sambo dikenakan 340 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Pada kasus meninggalnya Brigadir Yosua, ada 4 tersangka yang sudah ditetapkan polisi.

Keempatnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Kuwat M, dan Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Bharada E Ngaku Diperintah Atasan Soal Kasus Brigadir J, Istri Irjen Sambo Menangis di Mako Brimob

Keempatnya memiliki peran yang berbeda pada kasus hilangnya nyawa Brigadir Yosua.

Irjen Ferdy Sambo mempunyai peranan penting dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.

Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Kabareskrim menjelaskan, Bharada E berperan menembak Brigadir Yosua.

Sementara peran Ricky dan Kuwat membantu dan ikut menyaksikan peristiwa tersebut.

"Bharada RE (Richard Eliezer) melakukan penembakan terhadap korban," kata Komjen Pol Agus Andrianto, Selasa (9/8/2022) malam.

Komjen Agus Andrianto menjelaskan peran Irjen Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan dan merancang skenario seolah terjadi penembakan.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya.

Terkait pasal yang disangkakan kepada para tersangka, Komjen Agus Andrianto mengatakan dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Ferdy Sambo Sejak Tahun 2021 Tak Ada Di Situs LKHPN, Ini Penjelasan KPK

Kini Tim Khusus Kapolri pun diketahui bergerak ke Magelang dalam rangka mengusut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Prompam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dalam rangka membuat terang peristiwa di Magelang yang menjadi pemicu Ferdy Sambo membunuh Brigadir J, tim khusus turun ke Magelang untuk menelusuri secara detail detik-detik sebelum kejadian penembakan di Duren Tiga.

"Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," kata Komjen Agus Andrianto, Minggu 14 Agustus 2022 seperti dilansir dari Tribunnews.

Tak hanya itu, tim khusus Polri juga akan mencari sejumlah barang bukti di Magelang terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapan Pak FS (Ferdy Sambo), untuk barang bukti yang pasti hal yang dibutuhkan penyidik," kata Agus.

Peristiwa di Magelang menjadi hal yang tak terpisahkan dari peristiwa pembunuhan yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Kedatangan tim khusus Kapolri ke Magelang untuk mencari informasi lebih mendetail mengenai tindakan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi yang disebut melukai harkat dan martabat keluarga.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Samuel Hutabarat Ingin Gantikan Prosesi Wisuda Brigadir Yosua di UT, Tapi Terkendala Hal Ini

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved