Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Percakapan Para Tersangka Pembunuhan Brigadir J Diungkap, Bharada E Bongkar Aksi Ferdy Sambo

Percakapan Para Tersangka Pembunuhan Brigadir J Diungkap, Bharada E Bongkar Aksi Ferdy Sambo

Tayang:
istimewa
Percakapan Para Tersangka Pembunuhan Brigadir J Diungkap, Bharada E Bongkar Aksi Ferdy Sambo 

Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan empat tersangka yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.

Para tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Baca juga: Selain Komnas HAM, Kompolnas Ikut Tinjau Rumah Dinas Ferdy Sambo, Lokasi Penembakan Brigadir J

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," katanya.

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Bharada E Jawab Pertanyaan dengan Lancar Saat Diperiksa Komnas HAM di Bareskrim Polri

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved