Berita Gianyar
BOGEM Mantan Pacar, Pemuda di Gianyar Kini Kini diamankan di Polsek Gianyar
I Wayan Ardiyasa (27) asal Desa Serongga, Gianyar, Bali kini mendekam di sel tahanan Polsek Gianyar. Ia melakukan aksi bogem mantan pacar.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Dalam interogasi diketahui bahwa motif pelaku melakukan tindakan bogem mantan pacar atau menganiaya korban, dikarenakan tidak terima di bentak oleh korban.
Baca juga: KELAHI BERDARAH di Denpasar, 2 Pelaku Residivis Narkoba dan Kekerasan Keroyok Mahasiswa
Baca juga: BOGEM BOBOTOH, 2 The Jakmania Jadi Tersangka, Ini Kronologinya

Kapolsek Gianyar, Kompol Putu Gede Putra Astawa, membenarkan adanya kejadian bogem mantan pacar ini.
Kata dia, selain dibentak, pelaku juga tidak terima lantaran mantannya tersebut akan menikah.
Menurut Kompol Astawa, sejatinya belum lama ini, pelaku sempat berurusan dengan pihaknya.
"Yang bersangkutan sudah pernah juga dilaporkan, tapi saat itu ia mengatakan akan menjadi orang baik.
Tapi karena kembali berulah, sehingga kita amankan.
Dia menganiaya mantan pacarnya, karena tak terima mantannya itu akan menikah," ujar Kompol Astawa sebelum sertijab. (*)