Berita Gianyar
BOGEM Mantan Pacar, Pemuda di Gianyar Kini Kini diamankan di Polsek Gianyar
I Wayan Ardiyasa (27) asal Desa Serongga, Gianyar, Bali kini mendekam di sel tahanan Polsek Gianyar. Ia melakukan aksi bogem mantan pacar.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - I Wayan Ardiyasa (27) asal Desa Serongga, Gianyar, Bali kini mendekam di sel tahanan Polsek Gianyar.
Hal itu akibat ia menganiaya mantan kekasih.
Alasannya, karena pelaku dibentak saat bertemu di toko.
Sejatinya, Ardiyasa telah lama diputuskan oleh pacarnya tersebut karena perlakuannya tidak baik.
Berdasarkan data Polsek Gianyar, Kamis 18 Agustus 2022, kasus ini berawal pada Kamis12 Agustus 2022 sekitar pukul 10.00 WITA di sebuah toko sembako di Desa Serongga.
Saat itu, Dewa Ayu (25) selaku korban sedang berjualan.
Kemudian datanglah pelaku mencari korban di toko, dan selanjutnya terjadi cekcok antara pelaku dan korban.
Baca juga: BOGEM BOBOTOH, 2 The Jakmania Jadi Tersangka, Ini Kronologinya
Baca juga: Dipicu Pesan Singkat, Dua Pria Terlibat Duel Maut di Pinggir Jalan, Julyadi Tewas Kena Tusukan

Tidak lama kemudian, pelaku menampar kepala bagian belakang sebelah kanan korban dengan menggunakan tangan kanan terbuka.
Kemudian korban pada saat itu hendak keluar dari toko, namun pelaku kembali memukul korban di bagian mata sebelah kiri dengan menggunakan tangan kanan mengepal.
Atas kejadian bogem mantan pacar tersebut, korban mengalami luka robek di bawah mata sebelah kiri.
Dan selanjutnya korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Gianyar guna proses hukum lebih lanjut.
Berdasakan laporan tersebut, unit Opsnal Polsek Gianyar yang dipimpin Panit I Unit Reskrim Polsek Gianyar melakukan serangkaian penyelidikan di sekitar TKP.
Dengan melakukan interogasi pada korban dan saksi-saksi.
Diperoleh mengenai identitas pelaku, di mana tempat tinggal pelaku tidak jauh dari TKP dan selanjutnya tim bergerak ke rumah pelaku.
Lalu pelaku bogem mantan pacar ini diamankan.