Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Diduga Kuras Isi ATM Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Ada 4 Rekening yang Dicuri

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp 200 juta.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Tribunnews/JEPRIMA
Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, kuasa hukum keluarga Brigadir J saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 18 Juli 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ferdy Sambo Diduga Kuras Isi ATM Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Ada 4 Rekening yang Dicuri

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga Ferdy Sambo telah menguras isi ATM Brigadir J senilai Rp200 juta.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Ketahuan Putri Candrawathi Simpan yang Cantik-cantik

Baca juga: Pengacara Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Ketahuan Putri Candrawathi Simpan yang Cantik-cantik

Ia mengatakan uang tersebut diambil dari empat rekening Brigadir J.

Hal tersebut diketahui setelah adanya transaksi dalam empat rekening milik Brigadir J.

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022) dilansir Tribunnews.

Ia menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022.

Rekening kliennnya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.

"Nah terbayang ngga kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp 200 juta.

Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.

"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," katanya.

Terpisah, Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mempertanyakan keberadaan aset milik putranya.

Terutama aset dalam buku tabungan dan 3 kartu ATM, dua di antaranya bank plat merah, dan BCA.

Meskipun ia tidak secara pasti mengetahui isi dan jumlah uang dalam ATM tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved