Polisi Tembak Polisi

Pengacara Brigadir J Sebut Uang Rp200 Juta Ngalir ke Sambo, Kamaruddin: Orang Meninggal Ngirim Duit?

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ungkap adanya dugaan empat rekeningnnya dikuasai oleh Irjen Ferdy Sambo

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 21 Juli 2022. Pengacara Brigadir J Sebut Uang Rp200 Juta Ngalir ke Sambo, Kamaruddin: Orang Meninggal Ngirim Duit? 

TRIBUN-BALI.COM – Pengacara Brigadir J Sebut Uang Rp200 Juta Ngalir ke Sambo, Kamaruddin: Orang Meninggal Ngirim Duit?

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungakpkan adanya dugaan terkait empat rekening kliennya yang dikuras hingga tidak tersisa yang dilakukan oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.

Adapun dari keempat rekening tersebut, Kamaruddin menyebut total Rp200 juta uang milik Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J hilang.

Dugaan tersebut pun muncul usai adanya transaksi dari empat rekening milik Brigadir J padahal dirinya telah meninggal dunia.

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 16 Agustus 2022.

Kemudian, ia pun mengatakan jika handphone beserta laptop milik Brigadir J dipergunakan untuk menguras rekening milik kliennya.

"HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," lanjut dia.

Ia menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Duga Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J: Informasi Si Cantik Bocor

Rekening kliennya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang enggak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan duit," jelasnya.

"Nah terbayang nggak kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," lanjut dia

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp200 juta.

Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.

"Orang sudah mati, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," katanya.

Terpisah, Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mempertanyakan keberadaan aset milik putranya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved