Polisi Tembak Polisi

Pengacara Brigadir J Sebut Uang Rp200 Juta Ngalir ke Sambo, Kamaruddin: Orang Meninggal Ngirim Duit?

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ungkap adanya dugaan empat rekeningnnya dikuasai oleh Irjen Ferdy Sambo

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 21 Juli 2022. Pengacara Brigadir J Sebut Uang Rp200 Juta Ngalir ke Sambo, Kamaruddin: Orang Meninggal Ngirim Duit? 

Terutama aset dalam buku tabungan dan 3 kartu ATM Bank BNI, Mandiri, dan BCA.

Meskipun ia tidak secara pasti mengetahui isi dan jumlah uang dalam ATM tersebut.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022 (KOMPAS.com/RAHEL NARDA)

Namun, ia meyakini pasti ada isinya karena bekerja selama ini gajinya pasti masuk ke rekening, tapi ia menyebut perlu pendalaman lagi terkait hal ini.

"Memang dari dulu saya bilang ke dia untuk berhemat karena ada rencana pernikahan tapi tidak tahu disimpan di rekening mana," ucapnya, Rabu 17 Agustus 2022.

Ia menyebut jika tidak ada kepentingan penyidikan pada rekening tersebut ia meminta untuk segera dikembalikan

"Kalau sudah dikembalikan baru kita tahu isinya berapa," ujarnya.

Baca juga: Samuel Hutabarat Tuntut Barang Milik Brigadir J Dikembalikan, Termasuk Alkitab

Terkait dengan pernyataan ada transaksi di rekening Brigadir Yosua pada 11 Juli yang dikatakan kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak, ia menyebut perlu melihat buktinya juga.

Karena ia belum berkomunikasi dengan kuasa hukum terkait ini.

Uang Rp 62 Juta Milik Brigadir J Disita Penyidik

Samuel Hutabarat pun menyebut bahwa penyidik menyita uang sejumlah Rp 62.587.000 atau Rp 62,5 juta milik Brigadir J sebagai barang bukti penyidikan.

Hal ini diketahui Samuel saat sebagian barang milik Brigadir J diantar ke rumahnya beberapa waktu lalu.

Saat itu petugas kepolisian yang mengantar juga memberitahukan barang-barang yang disita.

Namun ia tidak mengetahui alasan penyitaan uang cash tersebut, padahal ini bukan kasus penipuan atau pencucian uang, tetapi kasus pembunuhan

"Inilah keterangan yang mengantar kemarin, mereka tidak memberi alasan, orang itu hanya jemput katanya," ucap Samuel.

Lebih lanjut ia mengatakan jika uang tersebut disita untuk keperluan penyidikan tentu tidak apa-apa.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved