Berita Nasional

INI ALASAN, Putri Candrawathi Jadi Tersangka Baru Pembunuhan Berencana Brigadir J

Ini alasan Putri Candrawathi (PC) ditetapkan jadi tersangka kasus kematian Brigadir J.Patra M Zen, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, mengaku dibohongi.

Via Tribunnews.com
Istri Ferdy Sambo jadi tersangka baru, dalam kasus kematian Brigadir J. Tentu penetapan Putri Candrawathi (PC), menjadi tersangka baru ini atas dasar yang jelas. Apalagi setelah pihak kepolisian, menegaskan bahwa tidak ada kasus pelecehan seksual.  Ini alasan Putri Candrawathi (PC) ditetapkan jadi tersangka kasus kematian Brigadir J. 

TRIBUN-BALI.COM - Istri Ferdy Sambo jadi tersangka baru, dalam kasus kematian Brigadir J.

Tentu penetapan Putri Candrawathi (PC), menjadi tersangka baru ini atas dasar yang jelas.

Apalagi setelah pihak kepolisian, menegaskan bahwa tidak ada kasus pelecehan seksual. 

Ini alasan Putri Candrawathi (PC) ditetapkan jadi tersangka kasus kematian Brigadir J.

Dikutip dari berita Tribunnews.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022).

"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Patra M Zen mengatakan, kena prank terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang sempat dilaporkan di tengah kasus pembunuhan dan penembakan Brigadir J.

Dalam program talkshow Rosi Kompas TV, Kamis (18/8/2022), Patra M Zen mengaku diberikan informasi yang keliru.

Sehingga Patra M Zen juga kena prank.
Patra M Zen mengatakan, kena prank terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang sempat dilaporkan di tengah kasus pembunuhan dan penembakan Brigadir J. Dalam program talkshow Rosi Kompas TV, Kamis (18/8/2022), Patra M Zen mengaku diberikan informasi yang keliru. Sehingga Patra M Zen juga kena prank. (ist/Kompas TV)

Cerita Pengacara Kena Prank Istri Ferdy Sambo

Patra M Zen, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, mengaku dibohongi kliennya alias kena prank.

Awalnya kliennya mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J, di rumah dinas suaminya Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren III Jakarta pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Nyatanya itu semua hoaks alias bohong.

Padahal awalnya Patra M Zen percaya kliennya benar-benar korban pelecehan seksual.

“Saya diberi informasi yang keliru.

Kalau bahasa sekarang, saya kena prank.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved