Berita Nasional

INI ALASAN, Putri Candrawathi Jadi Tersangka Baru Pembunuhan Berencana Brigadir J

Ini alasan Putri Candrawathi (PC) ditetapkan jadi tersangka kasus kematian Brigadir J.Patra M Zen, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, mengaku dibohongi.

Via Tribunnews.com
Istri Ferdy Sambo jadi tersangka baru, dalam kasus kematian Brigadir J. Tentu penetapan Putri Candrawathi (PC), menjadi tersangka baru ini atas dasar yang jelas. Apalagi setelah pihak kepolisian, menegaskan bahwa tidak ada kasus pelecehan seksual.  Ini alasan Putri Candrawathi (PC) ditetapkan jadi tersangka kasus kematian Brigadir J. 

Saya dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga,” ungkap Patra di program Talkshow Rosi Kompas TV, Kamis (18/8/2022).

Patra M Zen yang lama berkiprah di YLBHI itu justru bisa jadi korban prank, bahkan selalu yakin semua itu terjadi pada saat dirinya berbicara di media.

Awal Mula Diminta Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Patra M Zen memulai ceritanya saat awal-awal ditunjuk menjadi kuasa hukum.

Saat itu dia masih menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

Tiba di Indonesia, ada telepon yang masuk ke telepon selulernya memintanya datang ke rumah Ferdy Sambo.

Di sana, Patra dihadapkan data laporan ke polisi soal dugaan pelecehan seksual pada Putri Candrawati.

Putri Candrawathi sendiri tidak pernah memberi tahu kepadanya secara langsung.

Sementara soal orang yang menelepon, dia tidak membeberkan identitasnya.

Namun dipastikan yang menghubungi itu bukanlah Ferdy Sambo, bukan juga Putri Candrawathi.

Patra kemudian membaca berkas perkara dugaan pelecehan tersebut.

Dia juga melihat kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

“Setelah membaca berkas itu, saya nggak tanya lagi karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu,” kata Patra.

Dia mengaku tidak pernah ikut serta mendampingi Putri Candrawati saat pemeriksaan.

Bahkan, dia juga tidak pernah bisa untuk bicara langsung pada istri Ferdy Sambo itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved