Berita Buleleng

TULANG BELULANG Ditemukan di Desa Bila, Ada Dugaan Itu Cening Andri 72 Tahun

Sesosok mayat ditemukan warga di lereng tebing, Banjar Dinas Kajanan, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, pada Kamis 18 Agustus 2022 sore

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Sesosok mayat ditemukan warga di lereng tebing, Banjar Dinas Kajanan, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, pada Kamis 18 Agustus 2022 sore. Ada dugaan itu Cening Andri warga Buleleng yang hilang berusia 72 tahun. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sesosok mayat ditemukan warga di lereng tebing, Banjar Dinas Kajanan, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, pada Kamis 18 Agustus 2022 sore. 

Hingga saat ini, identitas maupun jenis kelamin dari mayat tersebut belum diketahui, karena kondisinya cukup mengkhawatirkan, sehingga sulit dikenali.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, dikonfirmasi Jumat 19 Agustus 2022, mengatakan mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Made Sukerta (50).

Saat itu, pria asal Banjar Dinas Kajanan, Desa Bengkala, ini hendak ke kebun.

Ia tiba-tiba mencium adanya aroma busuk.

Saat ditelusuri aroma busuk tersebut rupanya berasal dari sesosok mayat, yang ada di lereng tebing.

Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi sudah berbentuk tulang belulang.

Di bagian atas mayat tersebut, terdapat sebuah bongkahan batu yang cukup besar.

Sosok mayat sudah menjadi tulang belulang, ditemukan warga di Desa Bila, Buleleng, Kamis 18 Agustus 2022 sore.
Sosok mayat sudah menjadi tulang belulang, ditemukan warga di Desa Bila, Buleleng, Kamis 18 Agustus 2022 sore. (Istimewa)

AKP Sumarjaya menyebut, mayat tersebut kini telah dievakuasi dan dititipkan di ruang jenazah RSUD Buleleng.

Dalam waktu dekat, mayat tersebut akan menjalani autopsi, untuk mengetahui penyebab tewasnya.

Sementara untuk mengetahui identitasnya, polisi juga akan melaksanakan tes DNA.

Mengingat pada Juli lalu, polisi juga menerima laporan adanya seorang nenek berusia sekitar 72 tahun asal Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, yang hilang dan hingga saat ini belum ditemukan.

"Pada Juli lalu, ada warga atas nama Cening Andri umur 72 tahun dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Kondisi wanita itu sudah pikun.

Keluarga sudah mencari, dan menyebarkan ke media sosial namun yang bersangkutan belum ditemukan hingga saat ini.

Kami akan melakukan tes DNA untuk mencocokkan apakah mayat tersebut adalah Cening Andri yang dilaporkan hilang sejak Juli lalu atau bukan," terangnya.

Tes DNA, kata Sumarjaya, akan dilakukan dalam waktu dekat, oleh Tim Labfor Polda Bali. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved