Polisi Tembak Polisi
Brigadir J Punya Uang Rp200 Juta ini Kata Sang Ayah, Dimana Putri Candrawathi Usai Jadi Tersangka?
Samuel Hutabarat menanggapi soal anaknya yang memiliki tabungan Rp 200 juta di rekening semasa hidupnya
TRIBUN-BALI.COM – Brigadir J Punya Uang Rp200 Juta ini Kata Sang Ayah, Dimana Putri Candrawathi Usai Jadi Tersangka?
Ayah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alis Brgadir J, Samuel Hutabarat menanggapi soal anaknya yang memiliki tabungan Rp 200 juta di rekening semasa hidupnya.
Samuel pun menganggap uang Rp 200 juta miliki Brigadir J itu wajar.
Sebelumnya, kabar Brigadir J memiliki uang Rp 200 juta itu disampaikan oleh Pengacara Keluarga, Kamaruddin Simanjuntak beberapa waktu lalu.
“Hanya informasi dari pengacara kita, perlu penelusuran lagi," ucapnya, Jumat 19 Agustus 2022.
Secara umum, menurut Samuel uang sejumlah Rp 200 juta yang dimiliki Brigadir J merupakan hal yang wajar.
Terlebih penghasilan Brigadir J perbulannya rata-rata Rp 5 juta.
Selain itu, Brigadir Yosua pun telah bekerja selama 10 tahun.
"Tiap bulan rata-rata Rp 5 juta, sedangkan makan dia kan gak bayar, setahun aja Rp 60 juta, dua tahun Rp 120 juta, Kalau Rp 200 juta saya rasa di tabungan dia yang sudah bekerja 10 tahun hal yang wajar, tanggungan dia gak ada, dia sendiri lah," ucapnya.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Diancam Hukuman Mati, Tapi Belum Ditahan?
Sebelumnya Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan beberapa hari setelah kematian Brigadir J, terjadi transaksi di rekeningnya, yakni transaksi uang keluar yang jumlahnya mencapai Rp 200 juta.
Diketahui kematian Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022, namun pada 11 Juli 2022 terjadi transaksi di empat rekening milik Brigadir J.
Uang yang diperkirakan berjumlah Rp 200 juta ditransfer dari rekening Brigadir Yosua ke rekening satu tersangka yakni RR.
Dimana Keberadaan Putri Candrawathi?
Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan Polri sebagai tersangka terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sementara sang suami, Ferdy Sambo sudah lebih dulu jadi tersangka bersama tiga orang lainnya yakni Bharada E, Brigadir RR dan KM.
