Berita Ekonomi
Penyebaran Uang Baru Emisi 2022 di Bali, Dimulai dari Pasar Kreneng Hingga 4 Pasar Lainnya
Kini perbankan mulai menggantikan pasokan uang kertas rupiah lama dengan uang baru emisi 2022 dengan menggerakkan Kas Keliling
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kini perbankan mulai menggantikan pasokan uang kertas rupiah lama dengan uang baru emisi 2022 dengan menggerakkan Kas Keliling oleh Bank Indonesia ke pasar-pasar tradisional di Denpasar, Bali mulai hari ini Senin, 22 Agustus 2022.
Seperti yang diketahui bahwa Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan resmi meluncurkan uang kertas baru emisi 2022 (Uang TE 2022) pada Kamis, 18 Agustus 2022 lalu.
Untuk mendapatkan uang kertas baru 2022, masyarakat bisa memesan dan menukar melalui kas keliling.
Baca juga: Jelang Lebaran, Simak Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Online lewat aplikasi PINTAR
Namun, penukaran diwajibkan untuk melakukan registrasi melalui laman https://pintar.bi.go.id terlebih dahulu.
Di Bali, giat ini baru dimulai pertama kali khusus di Pasar Tradisional Kreneng, Denpasar.
Tidak hanya itu, jumlah masyarakat yang ingin menukarkan uang di Kas Keliling pun masih dibatasi.
Perharinya Kas Keliling hanya menerima 100 orang untuk menukarkan uang lembar baru.
Hal ini diakui oleh Nyoman Gede Arie D (34) selaku Pelaksana unit implementasi PUR (Pengelolaan Uang Rupiah) Bank Indonesia, yang ditemui langsung di lokasi Kas keliling.
“Perharinya kami hanya memiliki kuota 100 orang saja. Dan itupun mereka harus sudah mendaftar melalu website kami yakni https://pintar.bi.go.id terlebih dahulu,” jelas Arie D kepada Tribun Bali
Pihaknya juga menerangkan bahwa Kas Keiling ini akan berlangsung hingga Jumat, 26 Agustus 2022 nanti.
Baca juga: Pernah Lakukan Pencurian Sebanyak 3 kai, Pria berinisia AB Kini Kembali Mencuri Uang
“Berlangsung dari hari ini ya Senin, 22 Agustus sampai Jumat, 26 Agustus nanti. Kami juga tidak hanya beroperasi di Pasar Kreneng tapi tiap harinya di Pasar Tradisional yang berbeda-beda di Kota Denpasar,” katanya
Nantinya Kas Keliling akan berpindah lokasi di 4 Pasar Tradisional Denpasar lainnya, yakni Pasar Ketapian, Pasar Sanglah, Pasar Padangsambian dan Pasar Sindu.
Bagi masyarakat yang ingin menukar pun nominalnya masih dibatasi.
Satu KTP hanya dapat menukarkan uang maksimal sebesar Rp1 juta dan minimal Rp200 ribu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Penyebaran-uang-baru-di-Denpasar.jpg)