Berita Nasional
4 Peluru Tembus, 1 Bersarang, Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Dokter Tak Temukan Bekas Penyiksaan
Tim dokter forensik gabungan akhirnya menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Bareskrim Polri
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Tim dokter forensik gabungan akhirnya menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 22 Agustus 2022 siang.
Dalam laporan hasil autopsi ulang itu, tim dokter forensik gabungan mengatakan mereka telah menemukan lima luka tembak yang masuk di tubuh Brigadir J.
”Dari luka-luka yang ada, ada lima luka tembak masuk,” kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022.
Baca juga: RATUSAN MILIAR Uang di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Ini Presenter Kompas TV Aiman Witjaksono
Di sisi lain tim dokter forensik gabungan juga menemukan empat luka tembak keluar dari tubuh Brigadir J. Artinya, ada satu peluru bersarang di tubuh Josua, sementara empat lainnya peluru tembus keluar.
”Kita melihat bukan arah tembakan, tapi arah masukan peluru. Ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar. Satu bersarang di tulang belakang," kata Ade.
Dari hasil autopsi ulang itu, tim dokter forensik gabungan juga tak menemukan luka lain di tubuh Brigadir J selain luka dari senjata api.
”Saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan pada saat autopsi termasuk penunjang dan mikroskopik tidak ada luka-luka, selain kekerasan senjata api," kata Ade.
Baca juga: Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo Telah Diedit? Adegan Putri Candrawathi Jadi Sorotan
Ade menyebut tim autopsi telah bertugas memeriksa jaringan dan membuat laporan hasil pemeriksaan terhadap autopsi ulang Brigadir J.
”Autopsi ulang ini tentunya ada plus minus, tentu gambaran luka lebih baik di autopsi kedua. Tapi kami bersyukur kami masih mendapatkan petunjuk mengenai gambaran luka-luka di tubuh korban. Kita masih bisa meyakini luka-luka di tubuh korban merupakan luka tembak," imbuhnya.
Mengenai isu organ tubuh Brigadir J yang berada tidak pada tempatnya, seperti otak yang disebutkan pindah ke perut, Ade tidak membantahnya.
Namun tim dokter menyebut hal itu ada alasannya. Ade juga mengklaim tidak ada organ Brigadir J yang hilang saat melakukan autopsi ulang.
"Apa yang didapatkan pada tubuh korban itu kita lihat yang jelas sudah dikembalikan pada tubuh korban. Memang ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah adanya, misalnya kebocoran atau apa karena banyak luka-luka di tubuh korban sehingga yang jelas memang tidak ada organ yang hilang dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah," kata Ade.
Ade menjelaskan salah satu pertimbangan adalah jenazah Brigadir J yang akan ditransportasikan. Jenazah Brigadir J memang dibawa dari Jakarta ke Jambi, kampung halamannya untuk dikubur.
"Yang jelas dikembalikan ke tubuh, namun memang itu tadi ada yang dengan pertimbangan karena jenazah ditransportasikan sehingga harus dilakukan beberapa tindakan yang seperti tadi, ditempatkan di tempat-tempat agar tidak mengalami ceceran dan segala macam," katanya.
Tim dokter menegaskan tidak ada kekerasan pada tubuh Brigadir J selain kekerasan senjata api.