Hebatnya Kuat Maruf, Warga Sipil yang Ancam Habisi Brigadir J, Dilarang Temui Putri Candrawathi
Hebatnya Kuat Maruf, Warga Sipil yang Ancam Habisi Brigadir J, Dilarang Temui Putri Candrawathi
TRIBUN-BALI.COM - Misteri pelaku pengancaman Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum tewas dihabisi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo pun terjawab.
Pelaku pengancaman itu adalah Kuat Maruf yang sehari-hari menjadi sopir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Padahal, Kuat Maruf adalah seorang warga sipil namun, dia berani mengancam Brigadir J yang notabene merupakan anggota Brimob.
Fakta itu disampaikan Komnas HAM saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kompolnas dan LPSK, pada Senin (22/8/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun mengungkap soal pengancaman yang dilayangkan kepada Brigadir J.
Selama ini dikabarkan bahwa Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan dari skuad lama.
Komnas HAM mengungkap, pengancaman tersebut ternyata berasal dari sopir Ferdy Sambo dan Putri yakni Kuat Maruf.
Pengancaman terhadap Brigadir J awalnya diungkap oleh sang kekasih, Vera Simanjuntak.
Saat dimintai keterangan Komnas HAM, Vera Simanjuntak menyebut pada tanggal 7 Juli 2022 malam atau sehari sebelum pembunuhan, Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan.
Saat ditanyai, Vera menyebut ancaman tersebut datang dari skuad lama.
Namun ia tak tahu skuad tersebut siapa.
Setelah didalami, ancaman tersebut ternyata berasal dari Kuat Maruf.
“Ujungnya nanti, kita tahu bahwa yang dimaksud adalah Kuat Ma’ruf, skuad ternyata si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata,” kata Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pemantauan M Choirul Anam, dalam tayangan YouTube Kompas TV.
Dalam ancaman tersebut, Brigadir J dilarang naik ke atas untuk menemui Putri Candrawathi karena membuat istri Sambo tersebut sakit.
“Kurang lebih kalimatnya begini, jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P (Putri Candrawathi) karena membuat Ibu P sakit, dan kalau naik ke atas akan dibunuh,” tambahnya.