Polisi Tembak Polisi

Tak Ada Luka Penganiayaan, Pengacara Brigadir J Ragukan Hasil Autopsi: Tersangka Sebut Dianiaya Dulu

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meragukan hasil autopsi kedua dari jenazah kliennya.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
TRIBUNJAMBI.COM/DANANG NOPRIANTO
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Kamaruddin Simanjutak menyebutkan ajudan berinisial D sering menghasut Ferdy Sambo dan mendesak agar dijadikan tersangka dalam kasus Brigadir J. Pengacara Brigadir J meragukan hasil autopsi ulang kliennya. 

"Orang lipatan kakinya berdarah, peluru mana itu yang menyambar kakinya? Ada ga dijelaskan kakinya kenapa bengkok? Berarti kan peluru mana yang bisa bikin bengkok kan gitu kalau ga ada penganiayaan?" ungkapnya.

"Ada nggak dijelaskan kenapa engsel kaki kirinya kenapa berlubang? Berarti kan belum jelas, berarti kan lebih jelas temuan dokter saya dibandingkan dengan ini kan yang saya titipkan dua orang itu, berarti ini malah tambah tidak jelas," sambungnya.

Baca juga: 4 Peluru Tembus, 1 Bersarang, Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Dokter Tak Temukan Bekas Penyiksaan

Sebelumnya, Tim dari Perkumpulan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) mengumumkan hasil autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hasilnya, tim dokter Forensik memastikan tidak ada luka penganiayaan di tubuh Brigadir J.

"Sesuai hasil pemeriksaan tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka akibat senjata api, artinya kami bisa pastikan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan," kata Ketua PDFI Ade Firmansyah kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022.

Ade menyebut luka yang ada di tubuh Brigadir J hanya luka dari senjata api yang ditembakan kepada dirinya di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan saat itu.

"Kami bisa pastikan dengan ilmu forensik tidak ada kekerasan selain kekerasan senjata api," ucapnya.

Selain itu, Ade menyebut terdapat lima tembakan masuk dan empat tembakan keluar di tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini disebutkan dari hasil autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.

"Dari luka-luka yang ada. Ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar," ucapnya.

Meski begitu, Ade tidak menjelaskan secara detil terkait posisi luka tembakan dari senjata api tersebut.

"Itu memang bisa kita jelaskan dari hasil pemeriksaan lain termasuk hasil pemeriksaan kami yang bisa kami jelaskan sekali bagaimana arah masuknya anak peluru itu ke dalam tubuh korban serta bagaimana dia secara sesuai dengan lintasannya dia akan keluar dari tubuh korban," ucapnya.

Lebih lanjut, Ade menuturkan dari lima luka tembak masuk, dua di antaranya berada di kepala dan dada.

Dua luka itu disebut sangat fatal karena yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disebut Tak Ada Luka akibat Penganiayaan di Tubuh Brigadir J, Kamaruddin Ragukan Hasil Autopsi PDFI.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved