Berita Bali
Lahir di Indonesia dan Aktif di Banjar, Bastian Asal Belanda Ingin Jadi WNI
- Seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Belanda, Bastian Edward De Jong (30) mengajukan permohonan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Penulis: Putu Candra | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Belanda, Bastian Edward De Jong (30) mengajukan permohonan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Dalam pengajuan menjadi WNI, Bastian yang lahir di Bandung, Jawa Barat ini telah mengikuti sidang permohonan pewarganegaraan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali, Rabu, 24 Agustus 2022.
Bastian sendiri banyak menghabiskan waktunya di Indonesia dan fasih berbahasa Indonesia.
Saat ini ia tinggal di Tibubeneng, Badung, dan bekerja sebagai Direktur PT. Bali Two Thousand Nineteen yang bergerak di bidang konstruksi bangunan. '
Bastian juga merupakan salah satu pengurus Yayasan Canggu Community School.

Sidang permohonan dipimpin langsung oleh
Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu selaku ketua tim verifikasi. Didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo. Hadir juga anggota tim verifikasi dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali.
"Pengajuan permohonan pewarganegaraan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 8 yang mengatur bahwa Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan," jelas Anggiat dalam keterangan tertulisnya.
Pula Pasal 9 yang mengatur syarat permohonan pewarganegaraan. Selain itu pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 yang juga mengatur tentang tata cara memperoleh kehilangan dan pembatalan serta memperoleh kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Terkait alasannya menjadi WNI, Bastian menyampaikan bahwa sejak lahir sudah di Indonesia, tepatnya di Bandung, Jawa Barat.
Tahun 1998 keluarga Bastian pindah dan menetap di Bali. Bastian sangat fasih berbahasa Indonesia dan aktif bersosial di lingkungan Banjar tempat tinggalnya.
"Yang bersangkutan berkontribusi dari sisi pendidikan yakni menyelenggarakan program pembelajaran Bahasa Inggris kepada anak-anak sekitar lingkungan Banjar tempat tinggalnya," ungkap Anggiat Napitupulu.
Tahun 2013 tengah menyelesaikan pendidikan di Belanda dan di Australia. Pada Tahun 2018 dia kembali ke Bali dengan menggunakan Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP). Tahun 2021 Bastian telah mendapatkan Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM).
Kemudian Bastian mulai membangun perusahaan yang bergerak di bidang kontruksi bangunan dengan memperkerjakan warga lokal untuk menggerakkan perekonomian khususnya di Bali.
Dalam hal pendidikan, Bastian pun tak tinggal diam, ia melanjutkan mengelola sekolah yang dibangun ayahnya (alm), guna mewujudkan menjadi percontohan Sekolah Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK).
"Harapan saya kedepan, sekolah ini dapat dipilih sebagai percontohan Sekolah SPK di Indonesia, agar kami dapat mengenalkan budaya Indonesia kepada siswa, karena menurut saya budaya itu adalah nilai yang sangat berharga untuk dijaga dan dikembangkan serta dikenalkan ke kancah Internasional", terang Bastian.
Terkait wawasan kebangsaan, Pancasila dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, semuanya dijawab dengan baik oleh Bastian. Anggiat menyatakan, sidang pewarganegaraan ini merupakan salah satu syarat pengajuan permohonan pewarganegaraan.