Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Tulis Surat Permintaan Maaf ke Polri: Saya Siap Menjalani Proses Hukum dengan Baik

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy menuliskan sebuah surat tentang permohonan maaf untuk rekan-rekannya di istitusi Polri.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik buntut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat 25 Agustus 2022. Ferdy Sambo Tulis Surat Permintaan Maaf ke Polri: Saya Siap Menjalani Proses Hukum dengan Baik. 

TRIBUN-BALI.COM - Ferdy Sambo Tulis Surat Permintaan Maaf ke Polri: Saya Siap Menjalani Proses Hukum dengan Baik.

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy menuliskan sebuah surat tentang permohonan maaf untuk rekan-rekannya di istitusi Polri.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dalam isiden di rumah dinasnya di kawasan Duren III, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 silam.

Surat tersebut pun dituliskan dengan tangan dan ditandangani oleh Ferdy Sambo di atas materi Rp10.000.

Dalam surat tersebut, Ferdy Sambo pun tampak menyampaikan rasa penyeselannya dan siap menanggung seluruh akibat atas tindak perbuatannya.

Lebih lengkapnya, berikut ini adalah isi surat tersebut dilansir Tribun-Bali.com dari Kompas.com lewat Tribunnews.com pada Kamis 25 Agustus 2022:

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Baca juga: UPDATE Sidang Kode Etik Ferdy Sambo: 3 Saksi Telah Diperiksa, RR & KM Dihadirkan, Bharada E Via Zoom

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Isi Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo: Saya Siap Jalani Proses Hukum Ini Irjen Ferdy Sambo menulis surat permohonan maaf untuk rekan sesama anggota Polri. Berikut adalah isi surat Ferdy Sambo yang ditulis tangan.
Isi Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo: Saya Siap Jalani Proses Hukum Ini Irjen Ferdy Sambo menulis surat permohonan maaf untuk rekan sesama anggota Polri. Berikut adalah isi surat Ferdy Sambo yang ditulis tangan. (Kompas.com)

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Hormat saya

Ferdy Sambo, SH, SIK, MH
Inspektur Jenderal Polisi.

Diketahui, total tersangka dalam kasus kematian Brigadir J ada 5 orang, yakni:

1. Irjen Ferdy Sambo

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved