Polisi Tembak Polisi

Kak Seto Sarankan Agar Anak Ferdy Sambo Tetap Bersama Putri Candrawathi

Kak Seto mengatakan, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan sekalipun anak yang orangtuanya terjerat kasus hukum.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Istimewa
Putri Candrawathi Segera Ditahan, Menunggu 7 Hari Sesuai Surat Izin Sakit dari Dokter 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kak Seto Sarankan Agar Anak Ferdy Sambo Tetap Bersama Putri Candrawathi

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini menyandang status tersangka pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Putri Candrawathi Tiba di Bareskrim Polri, Istri Ferdy Sambo Bisa Batal Diperiksa Karena ini

Baca juga: Putri Candrawathi Tiba di Bareskrim Polri, Istri Ferdy Sambo Bisa Batal Diperiksa Karena ini

Keduanya diketahui memiliki 4 orang anak.

Masing-masing berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun dan balita berusia 1,5 tahun.

Sejak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi sorotan di balik kematian tragis Brigadir J anak-anaknya menjadi korban perundungan.

Padahal mereka tidak mengetahui apa-apa.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mengatakan, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan sekalipun anak yang orangtuanya terjerat kasus hukum.

Kak Seto juga menyarankan, pengasuhan anak bungsu Irjen Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun agar tetap bersama Putri Candrawathi.

Ia mengatakan, anak batita memerlukan pengasuhan langsung oleh ibunya, baik dengan ikut bersama tinggal di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau Putri dijadikan tahanan rumah.

"Sama seperti kasus Angelina Sondakh, saya pesankan mohon tetap bersama ibunya. Bisa sementara ibunya jadi tahanan rumah atau kalau misalnya di lembaga permasyarakatan ada fasilitas khusus bukan untuk ibu, tapi untuk bayi karena dalam konteks Perlindungan Anak dan hak anak yang kebetulan ibunya tersangkut kasus pidana," ujarnya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/8) dilansir Tribunnews.

Hal ini perlu menjadi pertimbangan, lantaran anak berusia 1,5 tahun memerlukan kedekatan bersama sang ibu untuk mendukung tumbuh kembangnya di masa depan.

"Dalam penelitian dan berbagai riset di luar negeri selain bermanfaat untuk tumbuh kembang anak lebih sehat juga ibu yang beri kesempatan untuk asah asih dan asuh anak yang masih bayi cenderung semakin menurun kemungkinan residivisme," ungkap Psikolog 71 tahun ini.

"Jadi tidak akan mengulang dan semakin sadar," imbuhnya.

Meski dapat tinggal bersama, kondisi tersebut tidaklah ideal bagi ibu dan anak.

Misalnya fasilitas lapas yang tidak memenuhi kriteria untuk merawat batita.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved