Polisi Tembak Polisi

Resmi Dipecat dari Kepolisian, Ferdy Sambo Siap Ajukan Banding

Ferdy Sambo resmi dipecat usai putusan hasil sidang kode etik yang digelar pada Kamis (25/8) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Istimewa
Ferdy Sambo resmi dipecat usai putusan hasil sidang kode etik yang digelar pada Kamis (25/8) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan. 

Hormat saya

Ferdy Sambo SH,MH

Inspektur Jenderal Polisi

Ferdy Sambo Resmi Dipecat Dari Polri

Sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya rampung.

Adapun sidang etik dan profesi itu diketuai oleh Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri.

Selain itu, ada 4 anggota sidang etik yang adalah jenderal bintang 2.

"Pemberhentian dengan tidak hormat PTDH sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Diketahui, Ferdy Sambo dipecat dari anggota Polri seusai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam sidang kode etik itu, turut menghadirkan sejumlah saksi berjumlah 15 orang. Adapun dua di antaranya merupakan seorang jenderal bintang 1.

Sejumlah tersangka yang dihadirkan di antaranya adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo Terlihat Murung Usai Dipecat

Sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) akhirnya memutuskan Irjen Ferdy Sambo dipecat dari institusi Polri.

Namun, keputusan itu tak membuat eks Kadiv Propam Polri itu tampak murung.

Pantauan Tribunnews, Ferdy Sambo tampak keluar dari ruangan sidang sekitar pukul 02.15 WIB pada Jumat (26/8/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved