Polisi Tembak Polisi

Resmi Dipecat dari Kepolisian, Ferdy Sambo Siap Ajukan Banding

Ferdy Sambo resmi dipecat usai putusan hasil sidang kode etik yang digelar pada Kamis (25/8) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Istimewa
Ferdy Sambo resmi dipecat usai putusan hasil sidang kode etik yang digelar pada Kamis (25/8) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Resmi Dipecat dari Kepolisian, Ferdy Sambo Siap Ajukan Banding

Otak pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dipecat dari kepolisian.

Baca juga: Ferdy Sambo Disebut Jaga Nama Baik, Ajukan Banding Usai Dipecat Padahal Sudah Mengundurkan Diri

Ferdy Sambo resmi dipecat usai putusan hasil sidang kode etik yang digelar pada Kamis (25/8) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo dianggap terbukti melanggar dalam statusnya tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Usai Ferdy Sambo dipecat otomatis gelar Jenderal dan jabatan Kadiv Propam yang sebelumnya disandangnya lepas.

Namun ada yang menarik saat Ferdy Sambo dipecat. Ia menulis permintaan maaf masih dalam versi seorang Jenderal Polisi.

Bacakan Surat Permohonan Maaf, Sebelumnya Sudah Dikirim Pada Kapolri
Pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Irjen Sambo diwarnai dengan pembacaaan dan menyerahkan surat permohonan maaf saat sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Surat ini dibacakan Ferdy Sambo pada Jumat (26/8/2022) dini hari.

"Izinkan kami menyampaikan tembusan permohonan maaf bertulis tangan kepada senior dan rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran kode etik yang kami lakukan menyebabkan jatuhnya kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri," kata Sambo kepada majelis sidang etik.

Ia menuturkan bahwa surat tersebut sejatinya telah dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Namun, surat itu juga diserahkan kepada majelis kode etik.

"Surat ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Kapolri, namun kami izin menyerahkan juga kepada ketua dan majelis kode etik pada hari ini," jelasnya.

Dalam surat itu, Sambo menyampaikan bahwa permohonan maaf kepada institusi Polri yang telah terdampak akibat kasusnya tersebut.

Khususnya, bagi senior-seniornya di institusi Polri.

"Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan," jelas Sambo.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved