Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Bharada E, dan Brigadir RR Digelandang ke TKP Duren Tiga Pekan Depan
Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Bharada E, dan Brigadir RR Digelandang ke TKP Duren Tiga Pekan Depan
Sementara istrinya, Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat (26/8/2022).
Pemeriksaan tersebut, diberhentikan sementara dan dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022) mendatang.
Polri Nyatakan Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo
Diberitakan Tribunnews.com, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menegaskan Polri menolak surat pengunduran eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Surat pengunduran diri yang diajukan pada Rabu (24/8/2022) ini, tak akan memproses.
"Tidak (diproses)," kata Dedi saat dihubungi, Jumat (26/8/2022).
Dedi juga menyatakan, surat pengunduran diri Ferdy Sambo tak akan mempengaruhi hasil putusan sidang etik.
"Surat tersebut tidak mempengaruhi hasil putusan sidang," ujarnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.
Surat itu telah diajukan kepada Korps Bhayangkara dan diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri mengakui telah membaca surat pengajuan pengunduran diri Ferdy Sambo
"Ya ada suratnya," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Rizky Sandi Saputra/Fersianus Waku, Kompas.com/ Rahel Narda Chaterine, Kompas TV)
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Rekonstruksi Kasus Brigadir J Digelar Pekan Depan, Ferdy Sambo hingga Bharada E akan Dihadirkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/tersangka-kasus-pembunuhan-brigadir-j-ferdy-sambo.jpg)