Polisi Tembak Polisi
Kompolnas Ungkap Suasana Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Yusuf: Yang Nangis Saksi, Pak Sambo Gak
Kompolnas mengungkpakan jika suasana sidang kode etik Ferdy Sambo berjalan dinamis
Terkait itu, pihak Brigadir J menyesalkan belum ditahannya Putri meski telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat 26 Agustsu 2022.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut belum dilakukan penahanan terhadap Putri beresiko ada pengaruh kepada Putri.

"Ya harusnya dia ditahan, kenapa dia perlu ditahan untuk memisahkan dia dari lingkungan dia yang mempengaruhi dia," kata Kamaruddin saat dihubungi, Minggu 28 Agustus 2022.
Baca juga: Bukan Putri Candrawathi, Sosok Ini Diduga Provokasi Ferdy Sambo Sehingga Kalap Habisi Brigadir J
Di sisi lain, Kamaruddin juga menyebut pendamping hukum Putri juga jangan sama dengan pendamping hukum Ferdy Sambo.
Baca juga: Laporan Soal Pelecehan Dihentikan, Kini PC Ngaku Dirinya Korban Tindakan Asusila Oleh Brigadir J
Menurutnya, hal itu berdampak pada terbatasnya Putri untuk meluapkan apa yang ada di dalam isi hatinya.
"Idealnya, pengacara dia (Putri) jangan jadi pencara pak Sambo. Supaya dia bebas mengutarakan isi hatinya, itu idealnya ya. Tapi kan itu pilihan dia," ucapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Brigadir J Bilang Polisi Harusnya Tahan Putri Candrawathi Setelah Diperiksa dan Pengakuan Kompolnas Terkait Sidang Etik Ferdy Sambo: Suasana Penuh Air Mata, Saksi Diminta Jujur.