Berita Badung

Peternak di Badung Tak Mau Tergesa-gesa Beli Sapi, Meski Sudah Dapat Biaya Ganti Rugi

Semua peternak di Kabupaten Badung di pastikan sudah mendapatkan uang ganti rugi sapi yang dilakukan pemotongan bersyarat sebelumnya.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
istimewa
I Made Artana dari Kelompok Tani Ternak Manik Sari di Desa Baha, Mengwi 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Semua peternak di Kabupaten Badung di pastikan sudah mendapatkan uang ganti rugi sapi yang dilakukan pemotongan bersyarat sebelumnya.

Dari catatan Dinas Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Badung terdapat 28 sapi di Badung yang di potong karena terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Kendati demikian para peternak di Kabupaten Badung tidak mau tergesa-gesa membelikan bibit sapi, mengingat kondisi PMK di Bali masih menjadi momok permasalahan.

Hanya saja para peternak akan membeli sapi setelah virus benar-benar tidak ada.

I Made Artana dari Kelompok Tani Ternak Manik Sari di Desa Baha, Mengwi
I Made Artana dari Kelompok Tani Ternak Manik Sari di Desa Baha, Mengwi (istimewa)

I Made Artana dari Kelompok Tani Ternak Manik Sari di Desa Baha, Mengwi yang dikonfirmasi Minggu 28 Agustus 2022 mengakui jika dirinya tidak akan terburu-buru untuk membeli sapi. Meski dirinya sudah mendapat biaya ganti rugi untuk sapinya yang sebelumya dilakukan pemotongan bersyarat.

"Meski saya sudah dapat uang ganti rugi per ekor Rp 10 juta, tapi itu tidak langsung dibelikan sapi. Mengingat kasus masih seperti ini," katanya.

Pihaknya mengakui untuk pembelian sapi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dispertan Badung. Bahkan pada koordinasi yang dilakukan, peternak diminta agar membeli sapi jika sudah dilakukan vaksin pada sapi sapi yang lain.

"Jadi nanti kita akan diberikan arahan terkait pembelian sapi. Kita juga pasti akan memilih sapi yang sudah vaksin atau yang benar-benar sehat, sehingga tidak menyebarkan virus," tegasnya.

Pihaknya mengaku, sapi di Kabupaten Badung akan mendapatkan vaksin, bahkan sampai vaksin ke dua. Nah jika sudah merata mendapatkan vaksin barulah diberikan beternak, mengingat virus tidak ada obatnya, hanya vaksin.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sales ini mengakui pada kelompok taninya terdapat 13 ekor sapi yang terdampak pemotongan bersyarat dari 20 ekor sebelumnya. Pihaknya mengaku salah satu sapi, sampai ada yang mati karena terkena PMK.

"Awalnya jumlah ternak kami 20 ekor, karena dapat info ada wabah PMK, peternak yang punya kandang langsung memisahkan ternak mereka, tapi yang tidak punya kandang ada 13 tetap dijadikan satu, namun setelah pemeriksaan dinyatakan PMK, jadi dipotong bersyarat 13 ekor di rumah potong Mambal," bebernya.

Sementara Kepala Dispertan Kabupaten Badung, Wayan Wijana tak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku untuk pembelian sapi sudah ditangani oleh kesehatan hewan (Keswan).

"Sudah kabid keswan yang memberikan imbauan," tegasnya.

Terkait bantuan, pihaknya mengaku selain bantuan pemerintah pusat Dispertan telah mengarahkan peternak sapi untuk membuat proposal.

"Kami sudah minta para peternak yang terdampak PMK membuat proposal, nanti akan diupayakan dibantu melalui pokir dewan," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved