Berita Badung
Peternak di Badung Tak Mau Tergesa-gesa Beli Sapi, Meski Sudah Dapat Biaya Ganti Rugi
Semua peternak di Kabupaten Badung di pastikan sudah mendapatkan uang ganti rugi sapi yang dilakukan pemotongan bersyarat sebelumnya.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
Dikatakan, terdapat 28 ekor ternak sapi yang terdampak pemotongan bersyarat di Kabupaten Badung. Para peternak yang terkena dampak tersebut telah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
"Di Badung ada 28 ekor sapi yang kena pemotongan bersyarat dan sekarang dapat bantuan Rp 10 juta per ekor," ucapnya.
Seperti diketahui, Provinsi Bali, merupakan provinsi pertama yang telah menerima bantuan dalam keadaan darurat PMK untuk 273 ekor ternak sapi yang terdampak. Total bantuan yang disalurkan sebanyak Rp. 2,73 miliar kepada 86 orang penerima bantuan untuk Kabupaten Badung dan Kabupaten Buleleng.
Adapun pembayaran bantuan dibatasi paling banyak 5 ekor per kepemilikan dengan besaran bantuan untuk sapi sebesar Rp. 10 juta per ekor, Kambing dan Domba sebesar Rp. 1,5 juta per ekor, dan Babi sebesar Rp. 2 juta per ekor. (*)