Berita Jembrana
Dilaporkan 3 Bulan Lalu, Warga Pertanyakan Pengembangan Kasus Dugaan Korupsi Bumdes Perancak
Sejumlah warga Desa Perancak, Kecamatan Jembrana mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Senin 29 Agustus 2022.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Sejumlah warga Desa Perancak, Kecamatan Jembrana mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Senin 29 Agustus 2022.
Tujuannya adalah untuk mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi pada tubuh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.
Sebab, sejak dilaporkan sekitar 3 bulan yang lalu, kasus tersebut belum ada perkembangan.
Menurut perwakilan warga, Ketut Sudi Ardiata, kedatangan warga ke Kejari Jembrana adalah mempertanyakan tindak lanjut proses penyelidikan dari laporan dugaan korupsi tang terjadi di Bumdes Sari Sedana Desa Perancak.
Baca juga: KASUS Positif Rabies Jembrana Menurun Drastis, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Sebab, kerugian yang dilaporkan hampir mencapai Rp300 Juta.
"Kedatangan kami untuk mempertanyakan kelanjutan kasusnya. Karena ini (dugaan korupsi) sudah dilaporkan sejak 3 bulan yang lalu," katanya.
Dia melanjutkan, selain menanyakan perkembangan kasus, pihaknya bersama warga lain juga sempat mendengar isu penutupan kasus lantaran para terduga pelaku siap mengembalikan dana yang digunakan.
Sehingga agar tak terjadi hal tersebut, pihaknya datang untuk menanyakan langsung.
"Awalnya dengar isu kasus ini ditutup juga karena yang bersangkutan akan mengembalikan dananya," tandasnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Jembrana, Wuryanto mengatakan, telah menerima kedatangan sejumlah warga Perancak ke kantornya.
Baca juga: Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Warga di Got Pinggir Jalan Desa Melaya Jembrana, Alami Luka Lebam
Pihaknya telah memberikan jawaban atas tujuan mereka. Yakni menegaskan bahwa laporan dugaan korupsi pada Bumdes itu masih terus berproses.
"Sudah kami terima. Dan terkait pengaduan masyarakat mengenai dugaan korupsi Bumdes Perancak masih lanjut. Proses masih kami lakukan," katanya.
Sebelumnya atau sejak mendapat laporan, kata dia, pihaknya sudah melakukan pengumpulan data dan mengambil sejumlah keterengan.
Dan saat ini tahap penyelidikan masih terus berlangsung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Sejumlah-warga-Desa-Perancak-mendatangi-Kejari-Jembrana.jpg)