Wajarkah Kuat Maruf Masuk ke Kamar Putri Candrawathi? Kemudian Brigadir J dan Bripka RR Dipanggil

Wajarkah Kuat Maruf Masuk ke Kamar Putri Candrawathi? Kemudian Brigadir J dan Bripka RR Dipanggil

Kolase Polri TV/Tribunnews
Wajarkah Kuat Maruf Masuk ke Kamar Putri Candrawathi? Kemudian Brigadir J dan Bripka RR Dipanggil 

 

TRIBUN-BALI.COM - Dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, terlihat adegan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bersama Kuat Maruf di dalam kamar pribadi pasutri itu.

Dalam adegan rekonstruksi itu, Putri Candrawathi terlihat berbaring di ranjang, sementara Kuat Maruf duduk di lantai.

Dalam kasus Brigadir J ini, Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka yaitu, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR.

Terkait adegan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf tersebut, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Pudji Hartanto buka suara.

Baca juga: Dilarang Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Cs Tamu Tak Diundang?

Pudji menjelaskan, saat di Magelang, Putri Candrawathi sempat terjatuh di lantai dan berteriak.

Seorang asisten rumah tangga pun kemudian menghampiri Putri Candrawathi lalu memanggil tersangka Kuat Maruf (KM).

"Saat itu ditemukan bahwa ibu PC terjatuh kemudian teriak kemudian ditemui oleh pembantu rumah tangga. Kemudian pembantu rumah tangga memanggil yang namanya KM (Kuat Maruf)," 

"Menghampiri di dalam kamar ternyata ibu jatuh di lantai, baru setelah itu ada pertolongan, kemudian diminta untuk istirahat di tempat tidur," kata Pudji, Selasa (30/8/2022) dalam program Kabar Petang tvOne.

Lanjut Pudji menjelaskan, setelah Putri Candrawathi berbaring di ranjang, ia kemudian memanggil satu-persatu ajudannya. 

Baca juga: Kesaksian Terbaru Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi: Disuruh Akui Pelecehan Terjadi di Duren Tiga

"Kemudian ibu menanyakan Yoshua, dan Ricky dan satu-persatu dipanggil ke kamar itu," 

Namun Pudji mengatakan tidak mengetahui soal pembicaraan Putri Candrwathi dengan para ajudan serta ART-nya saat itu. 

Sebab pada saat rekonstruksi hanya memeragakan tindakan saat kejadian saja. 

"Mengenai pembicaraan apa yang disampaikan itu tidak diperankan hanya diperankan perilaku-perilaku saat itu saja."

Lebih lanjut Pudji mengungkap Putri Candrawathi sempat memerintahkan ajudan dan ART untuk kembali ke Jakarta.

"Saat itu tidak diungkap mengenai rencana yang dilakukan oleh FS tapi yang jelas perintah terakhir dari ibu PC kepada yang disitu semua untuk besok pagi kembali ke Jakarta," jelas Pudji. 

Rekonstruksi Berlangsung 7,5 jam 

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Dalam rekonstruksi ini menghadirkan Ferdy Sambo dan juga empat tersangka lainnya termasuk sang istri, Putri Candrawathi. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J berlangsung selama 7,5 jam.

Dedi menyatakan proses rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J berlangsung secara transparan.

"Sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri, Timsus diperintahkan untuk setransparan mungkin di dalam pelaksanaan rekonstruksi yang berjalan 7 jam setengah tersebut," ungkap Dedi dalam jumpa pers, dikutip dari Kompas TV.

Dedi mengungkapkan, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J sudah diperagakan dari tiga TKP.

Dua TKP merupakan TKP asli dan satu TKP pengganti TKP Magelang.

"(TKP) Magelang sudah kita mainkan jam 10.00 pagi dengan melibatkan empat tersangka dan beberapa saksi terkait peristiwa di Magelang."

"TKP kedua di Saguling, 36 adegan sudah diperagakan oleh para tersangka dan juga saksi terkait."

"Demikian juga TKP terakhir di Duren Tiga, ada 27 adegan juga diperankan semuanya oleh para tersangka dan juga para saksi terkait," urainya.

Dedi menegaskan pelaksanaan rekonstruksi ini sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar transparan, akuntabel, dan obyektif.

"Kami menghadirkan beberapa pihak, dari pihak eksternal ada dari pengacara para tersangka hadir, dari pihak eksternal juga, ada Komisioner Komnas HAM mengikuti rekonstruksi secara runtut dari TKP satu hingga ketiga."

"Demikian juga Kompolnas dan LPSK melakukan pendampingan terhadap Bharada E, dari mulai TKP satu, dua, dan TKP ketiga," ujarnya.

"Ini adalah komitmen kami yang sesuai dengan arahan Bapak Kapolri," pungkas Dedi.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Gilang Putranto)

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Kompolnas Jelaskan soal Adegan Rekonstruksi Putri Candrawathi yang Berbaring di Tempat Tidur

 

 

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved