Polisi Tembak Polisi
Alasan Kemanusian Putri Candrawathi Tak Ditahan, Psikologi Forensik: Pura-pura Sakit atau Sungguhan?
Meskipun menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, hingga kini Putri Candrawathi masih belum ditahan Polisi
TRIBUN-BALI.COM - Salah satu tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Putri Candrawathi hingga saat masih belum ditahan.
Sampai saat selesai menjalani rekonstruksi, Putri Candrawathi tak juga di tahan oleh polisi.
Bahkan, PC masih mengenakan pakaian biasa saat proses rekonstruksi berlangsung.
Adapun dengan asalan sakit, Putri Candrawathi belum ditahan pihak kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel pun mengungkapkan kebingungannya soal situasi terkini dari istri Ferdy Sambo itu yang tak ditahan dengan alasan kesehatan.
Sebelumnya, Reza mengatakan jka proses hukum memang seyogyanya mengharus terperiksa dalam kondisi sehat.
"Jadi andaikan PC memang sungguh-sungguh sakit, sudah sepatutnya diberi kesempatan pada yang bersangkutan untuk rehat, agar lekas sembuh sehingga bisa mengikuti proses ke tahap hukum berikutnya," kata Reza dikutip dari Kompas.TV, Kamis 1 September 2022.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Sempat ‘Hipnotis’ Bawahan: Percuma Bintang 2
"Kita bicara tentang seseorang yang mengeklaim sakit, dan pada saat yang sama sedang bermasalah dengan hukum," kata Reza menambahkan.
Bagi dia pokok masalah Putri Candrawathi terdapat pada dimensi hukum, bukan pada dimensi klinis.
"Saya punya alasan untuk mengatakan adakah kemungkinan orang yang bermasalah dengan hukum, termasuk PC, sedang sakit sungguhan atau sedang memainkan akting sakit?" tanya Reza.

Dia khawatir terdapat kemungkinan rekayasa berencana terhadap kondisi fisik maupun psikis untuk mendapat manfaat atau tujuan hukum tertentu.
"Kenapa kalau Ibu PC sungguh-sungguh sakit, dia kooperatif ketika diperiksa pihak tertentu. Tetapi tidak kooperatif diperiksa pihak lain, khususnya ketika diperiksa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang notabene akan memberi perlidungan kepada yang bersangkutan," kata Reza.
"Sederhana saja bagi kita untuk bernalar kalau memang yang bersangkutan sakit, butuh pertolongan, semestinya pintu akan dibuka selapang-lapangnya untuk LPSK," ucapnya.
Bagi Reza, yang membuat publik berprasangka adalah situasi di mana PC terkesan "kadang-kadang sakit, kadang-kadang tidak sakit.
"Sekali lagi apakah ini pura-pura sakit, atau sungguh-sungguh sakit?" kata Reza.