Polisi Tembak Polisi

Istri Ferdy Sambo Boleh Pulang Usai Diperiksa 11 Jam Kasus Brigadir J, Pengacara: Alasan Kemanusiaan

Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo boleh pulang usai diperiksa 11 jam, Pengacara: Alasan Kemanusiaan.

Editor: Putu Kartika Viktriani
Istimewa
Putri Candrawathi tampak memegang lengan dan mencium pundak suaminya, Irjen Ferdy Sambo, usai digelarnya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa 30 Agustus 2022 - Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo boleh pulang usai diperiksa 11 jam, Pengacara: Alasan Kemanusiaan. 

Dirinya juga memastikan kalau Putri Candrawathi tidak akan kabur dari proses hukum yang sedang bergulir.

"Bu Putri sudah dicekal dan tidak mungkin kemana-mana," tukas dia.

Jelaskan kenapa Putri selalu gunakan pintu samping

Arman menyatakan, Putri Candrawathi tak menghindari awak media dan selalu datang dengan melewati akses pintu samping SPKT Mabes Polri.

Baca juga: PERAN 5 Pelaku Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR, dan KM

"Bukan, nggak menghindar kok, tadi lewat samping saya antar kesitu (pintu samping)," kata Arman.

Dia memastikan kalau kedatangan Putri Candrawathi melewati pintu tersebut karena adanya keperluan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Sebab, pintu samping yang dilintasi oleh Putri Candrawathi merupakan akses langsung ke klinik Polri.

"Iya masuk lewat situ, kan di situ poliklinik nya kan, pemeriksaan kesehatan, keluar juga di situ," tutur dia.

Padahal selama pemeriksaan Putri Candrawathi ingin dilakukan, awak media kerap menunggu istri Ferdy Sambo itu di Lobby Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo direncanakan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu 31 Agustus 2022.

Namun, Putri kembali menghindari awak media saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta. 

"(Putri) udah di dalam, saya masuk nih," kata pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu 31 Agustus 2022.

Bahkan Arman Hanis pun tidak mengetahui kedatangannya kliennya itu yang diagendakan menjalani pemeriksaan sekaligus konfrontir dengan tersangka lain.

"Saya belum tau (datang jam berapa) saya telat ini," singkatnya.

Baca juga: Laporan Soal Pelecehan Dihentikan, Kini PC Ngaku Dirinya Korban Tindakan Asusila Oleh Brigadir J

Sebelumnya, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah rampung diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis 1 September 2022 dini hari.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved