Berita Badung

PEMBACOKAN di Kerobokan, Simak Penjelasan Kapolsek Kuta utara Berikut Ini

Polsek Kuta Utara sudah berhasil mengamankan pelaku pembacokan di Kerobokan. Pelaku menggunakan keris dalam kasus ini, kepolisian pun masih memeriksa.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Hon
Untuk itu, langsung pagi tadi (1/9/2022), pihak Polsek Kuta Utara menurunkan tim untuk segera meringkus dan mengamankan pelaku.  Persiapan perlindungan diri juga dibekali, mengingat pelaku membawa senjata tajam (sajam).  Benar saja, pelaku membawa senjata tajam keris yang digunakan melakukan penganiayaan terhadap korban.  

Sehingga timbul korban luka-luka yang kini sedang dirawat di puskesmas. 

Polsek Kuta Utara juga akan mendalami, apakah pelaku ini mabuk, gangguan kejiwaan, atau sebagainya dalam pemeriksaan. 

"Kalau misalnya menurut dokter, pelaku tidak mengalami gangguan jiwa ya kami proses. Tetapi kalau misalnya pelaku mengalami gangguan jiwa, tentunya tidak bisa dilanjutkan," jelas Kapolsek Kuta Utara

Pelaku bernama Putu KW, berusia sekitar 23 tahun.

Motif awal pelaku melakukan penyerangan akan terus didalami Polsek Kuta Utara

Orang tua pelaku juga sedang menuju ke Polsek Kuta Utara untuk diminati keterangan lebih lanjut.

Jangan lupa simak terus kelanjutan beritanya di website Tribun Bali. (*) 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved