Berita Nasional

TURUN! HARGA BBM Non Subsidi di Bali per 1 September 2022: Pertamax Turbo Turun 2 Ribu Jadi Rp15.900

Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dikabarkan mengalami kenaikan harga per 1 September 2022.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribunnews.com / Hendra Gunawan
Ilustrasi SPBU - Harga BBM Non Subsidi di Bali mengalami penurunan per 1 September 2022. 

Harga BBM Subsidi Pertalite Belum Naik

Beberapa hari yang lalu sempat beredar isu jika harga BMM 2022 jenis Pertaline akan mengalami kenaikan.

Adapun kenaikan tersebut terbilang dratis pasalnya dari sebelumny Rp 7.650 per liter diiuskan akan naik menjadi Rp 10.000 per liter.

Sedangkan harga Solar menjadi Rp 7.200 per liter dari sebelumnya Rp 5.150 per liter.

Menanggapi hal tersebut, Pertamina selalu perusahan pemroduksi pun mengatakan jika kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan hak dari regulator yakni Kementerian ESDM maupun Kemeterian Keuangan.

Hal tersebut disapaikan oleh Corporate Sceretary Pertamina, Patra Niaga ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin 29 Agustus 2022.

Baca juga: CEK HARGA BBM Subsidi per 1 September 2022: Pertalite Belum Naik, Harga BBM Non Subsidi Turun!

“Belum ada arahan dari Pemerintah. Kebijakan harga BBM subsidi merupakan kewenangan dari regulator,” ujar Patra.

Harga Pertalite per 1 Setmber 2022

Mengutip dari situs resmi mypertamina.id belum ada kenaikan harga terhadap BBM Subsidi jenis Pertalite per 1 September 2022.

- Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 7.650

- Provinsi Sumatera Utara: Rp 7.650

- Provinsi Sumatera Barat: Rp 7.650

- Provinsi Riau: Rp 7.650

- Provinsi Kepulauan Riau: Rp 7.650

- Kodya Batam (FTZ): Rp 7.650

- Provinsi Jambi: Rp 7.650

- Provinsi Bengkulu: Rp 7.650

- Provinsi Sumatera Selatan: Rp 7.650

- Provinsi Bangka Belitung: Rp 7.650

- Provinsi Lampung: Rp 7.650

- Provinsi DKI Jakarta: Rp 7.650

- Provinsi Banten: Rp 7.650

- Provinsi Jawa Barat: Rp 7.650

- Provinsi Jawa Tengah: Rp 7.650

- Provinsi DI Yogyakarta: Rp 7.650

- Provinsi Jawa Timur: Rp 7.650

- Provinsi Bali: Rp 7.650

Baca juga: Kenaikan Harga BBM Jangan Dipolitisasi, Luhut Binsar Panjaitan Minta Kompak Atasi Dampak

- Provinsi Nusa Tenggara Barat: Rp 7.650

- Provinsi Nusa Tenggara Timur: Rp 7.650

- Provinsi Kalimantan Barat: Rp 7.650

- Provinsi Kalimantan Tengah: Rp 7.650

- Provinsi Kalimantan Selatan: Rp 7.650

- Provinsi Kalimantan Timur: Rp 7.650

- Provinsi Kalimantan Utara: Rp 7.650

- Provinsi Sulawesi Utara: Rp 7.650

- Provinsi Gorontalo: Rp 7.650

- Provinsi Sulawesi Tengah: Rp 7.650

- Provinsi Sulawesi Tenggara: Rp 7.650

- Provinsi Sulawesi Selatan: Rp 7.650

- Provinsi Sulawesi Barat: Rp 7.650

- Provinsi Maluku: Rp 7.650

- Provinsi Maluku Utara: Rp 7.650

- Provinsi Papua: Rp 7.650

- Provinsi Papua Barat: Rp 7.650

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harga BBM Non Subsidi Turun! Ini Harga Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex per 1 September 2022.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved