Pemilu 2024
Verifikasi Admnisitrasi di KPU Tabanan, 6.113 Anggota Partai BMS dan TMS di Tabanan
Verifikasi administrasi partai politik di Tabanan sudah mencapai sekitar 15.785 keanggotaan untuk 21 partai yang mendaftar di Sipol Tabanan.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Verifikasi administrasi partai politik di Tabanan sudah mencapai sekitar 15.785 keanggotaan untuk 21 partai yang mendaftar di Sipol Tabanan.
Sebanyak 3.770 orang anggota yang diverifikasi diketahui belum memenuhi syarat (BMS) oleh KPUD Tabanan.
Sedangkan 9.672 orang anggota diketahui memenuhi syarat. Dan dipastikan sebanyak 2.343 anggota dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sehingga total untuk yang BMS dan TMS ada sebanyak 6.113 anggota.
Ketua KPU Tabanan, Gede Putu Weda Subawa mengatakan, bahwa verifikasi administrasi untuk keanggotaan partai sudah dilakukan dan masih akan menunggu lagi hingga, esok hari Sabtu 3 September 2022. Dan baru akan diproses nantinya pada tanggal 5 September 2022. Dan hingga saat ini, sesuai data hingga 23 Agustus 2022 lalu, ada sebanyak 3.770 yang BMS. Dan itu masih saat ini atau sampai hari Minggu 4 September 2022 bisa dilakukan perbaikan oleh partai yang bersangkutan.
“Sesuai data di kami kan untuk verifikasi administrasi keanggotaan partai itu 15.785 yang terdaftar kemudian dari verifikasi ada yang BMS itu 3 ribu lebih dan TMS 2.300 lebih,” ucapnya.
Nah, saat ini proses yang berlangsung ialah tahap perbaikan hingga 4 September 2022 lusa, untuk parpol yang mendaftar sipol di KPUD Tabanan. Tahapan berikutnya dilakukan verifikasi kepengurusan seluruh Indonesia, baik pusat dan provinsi sekaligus dengan keanggotaan. Mulai 5 September 2022 mendatang. Sedangkan untuk verifikasi faktual maka akan dilakukan pada 15 Oktober verifikasi faktual.
“Kalau secara rinci prosesnya kami belum bisa memberi keterangan karena itu kewenangan pusat,” ungkapnya.
Sedangkan untuk pencatutan sendiri, ada sekitar 77-an lebih warga yang namanya dicatut menjadi anggota partai. Atas hal itu, 77-an lebih warga itu pun mendatangi KPU Tabanan untuk membuat pernyataan bahwa tidak pernah masuk dalam anggota kepartaian. Mereka, warga itu ada yang memang menjadi pegawai kontrak di Pemkab Tabanan.
“Lewat aplikasi sipol itu sesuai sosialisasi kami, sudah 77-an terakhir yang melapor karena dicatut namanya masuk anggota partai,” jelasnya.
Weda Subawa mengaku, bahwa dari 77-an itu memang pihaknya tidak dapat mengecek dan mendata langsung apakah mereka merupakan pegawai baik kontrak, PNS atau TNI/Polri. Namun, hal itu diketahui ketika saat melaporkan keberatan ke pihaknya, kemudian ditanyakan dan ada beberapa diantaranya mengaku sebagai pegawai kontrak. Itu kemudian menjadi keberatan para pelapor tersebut.
“Kalau untuk mengecek ke data keseluruhan kami tidak lalukan. Tapi saat bertemu pada saat laporan itu mereka kami tanya dan ada yang mengaku sebagai tenaga kontrak. Itu yang menjadi kekhawatiran mereka karena memang tidak boleh menjadi anggota partai,” jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/perakitan-kotak-suara-di-gor-debes-tabanan.jpg)