Polisi Tembak Polisi

LPSK Sebut Dapat Infomarsi Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J dari Bharada E: Ini Harus Diselamatkan

LPSK sebut telah mendapat infomasi soal motif pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dari Bharada E.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym via Kompas.com
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 26 Juli 2022. Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. LPSK sebut telah mendapat infomasi soal motif pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dari Bharada E. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - LPSK Sebut Dapat Infomarsi Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J dari Bharada E: Ini Harus Diselamatkan.

LPSK Sebut Dapat Infomarsi Soal Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Hasto: Bharada E Sampaikan.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan telah memiliki infomarsi penting soal motif pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat oleh Ferdy Sambo.

Infomarsi tersebut, menurut LPSK digali dari tersangku pelaku penembakan Brigadir J yakni, Bharada E.

Sebagai infomarsi, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo bersama Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Tidak hanya mereka, Bareskrim Polri pun turut menetapkan tiga tersangka lainnya yakni, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Maruf.

Lebih lanjut, ketua LPSK Hasto Atmojo menyebut jika pihaknya mendapatkan informasi tersebut saat melakukan proses asesmes pengajuan Bharada E sebagai Justice Collaborator.

"Bharada E sudah menyampaikan motif ke LPSK. Itu didapat saat proses asesmen JC (justice collaborator)," kata Hasto saat dihubungi, Minggu 4 September 2022.

Baca juga: Tolak Jadi pengacara Brigadir J Maupun Ferdy Sambo, Hotman Paris Sebut Ada Alasan Kuat

Hasto menambahkan, meski banyak menerima keterangan terkait motif pembunuhan itu, LPSK tidak berwenang untuk mengungkap hal itu kepada publik.

Sebab, untuk motif menjadi hak dan wewenang kepolisian untuk mempublikasikan.

"Iya ada beberapa keterangan terkait motif Bharada E. Tapi itu sebaiknya tidak buka, biar itu ranah Kepolisian," ungkapnya.

Hasto menambahkan, peran Bharada E sebagai justice collaborator dinilai sangatlah penting untuk segera mengungkap motif pembunuhan Brigadir J.

Untuk itu, keterangan yang disampaikan Bharada E berimbas pada terbantahkannya skenario yang dibuat Ferdy Sambo yang awalnya peristiwa itu adalah tembak menembak.

"Iya karena keterangan itu sangat kunci berkat kesaksian dia. Karena itu lah semua skenario berantakan," ujar dia.

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 26 Juli 2022. Inset: Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menunjukkan foto anaknya, Brigadir Yosua Hutabarat, yang meninggal di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. Terbaru, hari ini Selasa 9 Agustus 2022, tersangka baru kasus kematian Brigadir J akan diumumkan.
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 26 Juli 2022. Inset: Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menunjukkan foto anaknya, Brigadir Yosua Hutabarat, yang meninggal di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. Terbaru, hari ini Selasa 9 Agustus 2022, tersangka baru kasus kematian Brigadir J akan diumumkan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Untuk menjaga keterangan tetap dalam koridor kesaksian hukum, LPSK berkomitmen mendampingi Bharada E agar pernyataan-pernyataan tidak berubah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved