Berita Badung
KASUS Pembacokan di Kerobokan, Korban Sudah Boleh Pulang Setelah Jalani Perawatan di RSD Mangusada
Pemulangan dilakukan setelah korban dinyatakan sembuh, dan aman pada luka bagian punggung yang terkena bacok. Setelah dirawat di RSD Mangusada.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Setelah menjalani perawatan beberapa hari, korban pembacokan yang terjadi di Kerobokan Kelod, Kuta Utara Badung, akhirnya sudah bisa pulang.
Pemulangan dilakukan setelah korban dinyatakan sembuh, dan aman pada luka bagian punggung yang terkena bacok.
Dirut RSD Mangusada, Dokter I Wayan Darta, tak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku, bahwa pasien atas nama Kadek Eva Sukerta (23) asal Banjar Tamblingan, Munduk Buleleng, sudah dipulangkan pada Minggu 4 September 2022.
"Setelah menjalani perawatan, kemarin sudah kami pulangkan.
Hal itu dilakukan setelah dipastikan bahwa pasien aman, terhadap luka bacok di punggungnya tersebut," katanya Senin 5 September 2022.
Baca juga: KORBAN Pembacokan Putu Trisna Alami Luka Serius, Simak Ulasannya Berikut Ini
Baca juga: PEMBACOKAN di Kerobokan, Simak Penjelasan Kapolsek Kuta utara Berikut Ini
Baca juga: PELAKU Pembacokan Berikan Jawaban Susah Dimengerti, Polisi Akan Bawa Putu Trisna ke RSJ Bangli

Dijelaskan bahwa pasien yang juga merupakan korban penusukan di Kerobokan itu, mengalami luka bacok sedalam kurang lebih 10 Cm.
Bahkan sempat menjalani perawatan karena selaput paru-paru terkena tusukan.
"Sebenarnya tidak begitu parah.
Tapi karena sampai kena selaput kita harus atensi, dan lakukan penanganan lebih baik," tegasnya.
Diakui, paru-paru korban juga sempat kemasukan udara, sehingga dilakukan pemasangan alat untuk menghilangkan udara yang masuk pada rongga paru-paru pasien.
Sehingga dipastikan kondisi pasien, saat ini sudah baik-baik saja, bahkan lukanya pun sudah dijarit.
"Jadi saat diketahui, rongga paru-paru ada udara, kita langsung pasangi alat water sealed drainage (WSD).
Jadi setelah kita pastikan tidak ada udara, kita jarit, dan sudah dipulangkan," bebernya.

Diakui, kasus tersebut tidak termasuk fatal, mengingat hanya terkena selaput paru-paru.